Achi Soleman Dicecar DPRD Makassar Soal SPMB dan Seragam Gratis
Kejadian ini berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan dan Ormas Resopa.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman dicecar pertanyaan dan sorotan seputar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Kejadian ini berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan dan Ormas Resopa.
RDP ini difasilitasi Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar Jl Ap Pettarani, Kamis (31/7/2025).
Masalah dugaan pungutan liar (pungli) di beberapa sekolah, jual beli seragam di sekolah, penambahan kuota rombel, hingga masalah pengadaan seragam sekolah gratis dibahas dalam RDP ini.
Perwakilan LMP Sulsel, Anton memaparkan, ada beberapa kecurangan diduga terjadi dalam proses domisili.
Baca juga: Tolong Dulu Kasi Masuk Keponakanta, Curhat Appi Soal Titipan Siswa di SPMB 2025
Seperti yang terjadi di SDN Inpres IKIP di Jl Ap Pettarani, ada siswa yang lolos jalur domisili padahal KKnya terdaftar di Kecamatan Manggala.
Karenanya, ia mempertanyakan validitas dan mekanisme verifikasi domisili yang digunakan oleh Dinas Pendidikanm
"Bagaimana dinas Pendidikan memastikan bahwa tidak ada manipulasi data, seperti penggunaan surat keterangan domisili palsu atau numpang KK Secara llegal," ujarnya.
Selanjutnya SDN Monginsidi, SMPN 2 Makassar dan beberapa sekolah lainnya diduga melakukan jual beri seragam sekolah. Padahal praktik ini telah dilarang.
Ia menanyakan pengawasan Disdik Makassar menyikapi sekolah-sekolah yang melanggar tersebut.
Terkait program seragam sekolah gratis, program ini dinilai gagal dan terdapat banyak temuan.
Misalnya pengadaan yang tidak transparan dan tidak partisipatif, diduga terjadi praktik mark up harga hingga terdapat perusahaan penyedia yang tidak terdaftar di Pokja sebagai 32 UMKM penyedia seragam gratis.
Hal sama disampaikan Ketua Umum Ormas Resopa, Syarifuddin Borahima.
Ia mengungkap, distribusi seragam sekolah yang berlangsung beberapa waktu lalu ternyata diambil dari Pasar Butung.
Seragam tersebut bukan dari UMKM penyedia seragam yang telah berkontrak dengan Pemkot.
"Itu barang lama diambil dari Pasar Butung kemudian dikumpulkan, digunting merknya dan dicabut logonya," ungkapnya.
Barang tersebut juga dicurigai tidak sesuai spesifikasi atau standar yang ditetapkan.
Berdasarkan identifikasinya, penggumpulan seragam sekolah dari Pasar Butung dilakukan oleh oknum bernama Roy, diduga menjalankan perintah dari Dinas Pendidikan.
Barang diambil dari dua toko yakni Sinar Bahagia dan Firman yang notabene tidak terdaftar sebagai penyedia seragam berdasarkan hasil lelang.
"Sebelum dibagikan ditemukan merek dan logo perusahaan yang sudah tercabut," ungkapnya.
Ketua Komisi D DPRD Makassar Ari Ashari Ilham tak menampik ada banyak masalah dalam SPMB 2025.
Termasuk pungli yang dilakukan oleh sekolah. Hasil sidak DPRD, masih banyak sekolah yang jual beli seragam hingga uang pelicin masuk ke sekolah tertentu.
"Banyak kepala sekolah menyalahgunakan jabatan dalam menerima anak sekolah," protesnya.
Dewan Soroti Penyedia Seragam
Seragam gratis juga diakui banyak laporan, spesfikasinya dianggap tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Di forum ini, Ari Ashari meminta kejelasan Disdik Makassar terkait pelibatan UMKM.
Katanya Pemkot menjanjikan pemberdayaan UMKM dalam program seragam gratis, namun kenyataan ada penyedia asal Bandung dan Yogyakarta.
"Pertanyaanya dimana pelibatan UMKM sesuai janji wali kota. Kalau sperti ini modelnya janganmi kumpulkan UMKM dari awal, kasian kalau mereka dijanji," tegasnya.
"Pemkot tidak konsisten dengan ucapannya. Kami akan rekomendasikan cek kualitas yang sudah didistribusi, karena banyak kami temukan tidak sesuai spek," sambungnya.
Pengadaan Seragam Urusan ULP
Kepala Dinas Pendidikan menjawab satu persatu sorotan dari ormas dan legislator DPRD Makassar.
Terkait pengadaan seragam sekolah gratis kata Achi merupakan kewenangan Unit Layanan Pengadilan Barang Jasa Pemkot Makassar.
29 penyedia yang berkontrak disebut telah mengikuti tahapan di e-purchasing.
"Kita tidak kenal penyedianya. Saya juga tidak kenal yang namanya Roy. Saya tidak pernah suruh Roy atau lainnya," bantahnya.
Terkait penyedia asal Yogyakarta dan Bandung, kata Achi itu memungkinkan, semua perusahaan berhak mendaftar.
Penyediaan seragam gratis ini dibuka untuk umum, sehingga tidak menutup kemungkinan penyedia luar daerah bisa tersaring.
"Kalau e-purchasing itu bebas, apapun bisa masuk, ada Jogja, ada Bandung, ada dari Maros, itu berhak, siapapun bisa masuk, yang berkontrak itu memang ada juga dari luar daerah," katanya.
Sejauh ini, penyaluran seragam sekolah baru menyasar empat SD dan empat SMP.
Disdik sedang melakukan kuality kontrol terhadap seragam-seragam di sekolah tersebut.
"Empat SMP dan SD yang dibagikan masih dalam proses kuality kontrol. Kami akan evaluasi pengadaan seragam gratis. Dan yang tentukan 29 penyedia itu bukan kami, tapi ULP," tutupnya. (*)
Guru PPPK Tersangka Asusila Bantah Akui Perbuatan, Ini Respons Kapolrestabes Makassar |
![]() |
---|
Wahdania, RW yang Tak Tinggal Diam Saat Warganya Kehilangan Bansos |
![]() |
---|
153 Lurah di Makassar Bakal Dikarantina di Malino, Atur Strategi Hadapi Pemilihan RT |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Jalan, Mantan Pejabat Pemprov Sulsel Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Artis Nirina Zubir Bakal Ikut Lari di Kalla Youth Fest X Kalla Run 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.