Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Achi Soleman Dicecar DPRD Makassar Soal SPMB dan Seragam Gratis

Kejadian ini berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan dan Ormas Resopa. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Siti Aminah
RDP SPMB - Suasana rapat dengar pendapat di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar Jl Ap Pettarani, Kamis (31/7/2025). Pembahasan terkair carut marut SPMB dan pengadaan seragam sekolah gratis. 

Pengadaan Seragam Urusan ULP

Kepala Dinas Pendidikan menjawab satu persatu sorotan dari ormas dan legislator DPRD Makassar

Terkait pengadaan seragam sekolah gratis kata Achi merupakan kewenangan Unit Layanan Pengadilan Barang Jasa Pemkot Makassar

29 penyedia yang berkontrak disebut telah mengikuti tahapan di e-purchasing. 

"Kita tidak kenal penyedianya. Saya juga tidak kenal yang namanya Roy. Saya tidak pernah suruh Roy atau lainnya," bantahnya. 

Terkait penyedia asal Yogyakarta dan Bandung, kata Achi itu memungkinkan,  semua perusahaan berhak mendaftar. 

Penyediaan seragam gratis ini dibuka untuk umum, sehingga tidak menutup kemungkinan penyedia luar daerah bisa tersaring. 

"Kalau e-purchasing itu bebas, apapun bisa masuk, ada Jogja, ada Bandung, ada dari Maros, itu berhak, siapapun bisa masuk, yang berkontrak itu memang ada juga dari luar daerah," katanya. 

Sejauh ini, penyaluran seragam sekolah baru menyasar empat SD dan empat SMP. 

Disdik sedang melakukan kuality kontrol terhadap seragam-seragam di sekolah tersebut. 

"Empat SMP dan SD yang dibagikan masih dalam proses kuality kontrol. Kami akan evaluasi pengadaan seragam gratis. Dan yang tentukan 29 penyedia itu bukan kami, tapi ULP," tutupnya. (*) 

 


 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved