Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Achi Soleman Dicecar DPRD Makassar Soal SPMB dan Seragam Gratis

Kejadian ini berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan dan Ormas Resopa. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Siti Aminah
RDP SPMB - Suasana rapat dengar pendapat di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar Jl Ap Pettarani, Kamis (31/7/2025). Pembahasan terkair carut marut SPMB dan pengadaan seragam sekolah gratis. 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman dicecar pertanyaan dan sorotan seputar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Kejadian ini berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan dan Ormas Resopa. 

RDP ini difasilitasi Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar Jl Ap Pettarani, Kamis (31/7/2025). 

Masalah dugaan pungutan liar (pungli) di beberapa sekolah, jual beli seragam di sekolah, penambahan kuota rombel, hingga masalah pengadaan seragam sekolah gratis dibahas dalam RDP ini. 

Perwakilan LMP Sulsel, Anton memaparkan, ada beberapa kecurangan diduga terjadi dalam proses domisili. 

Baca juga: Tolong Dulu Kasi Masuk Keponakanta, Curhat Appi Soal Titipan Siswa di SPMB 2025

Seperti yang terjadi di SDN Inpres IKIP di Jl Ap Pettarani, ada siswa yang lolos jalur domisili padahal KKnya terdaftar di Kecamatan Manggala. 

Karenanya, ia mempertanyakan validitas dan mekanisme verifikasi domisili yang digunakan oleh Dinas Pendidikanm

"Bagaimana dinas Pendidikan memastikan bahwa tidak ada manipulasi data, seperti penggunaan surat keterangan domisili palsu atau numpang KK Secara llegal," ujarnya. 

Selanjutnya SDN Monginsidi, SMPN 2 Makassar dan beberapa sekolah lainnya diduga melakukan jual beri seragam sekolah. Padahal praktik ini telah dilarang. 

Ia menanyakan pengawasan Disdik Makassar menyikapi sekolah-sekolah yang melanggar tersebut. 

Terkait program seragam sekolah gratis, program ini dinilai gagal dan terdapat banyak temuan. 

Misalnya pengadaan yang tidak transparan dan tidak partisipatif, diduga terjadi praktik mark up harga hingga terdapat perusahaan penyedia yang tidak terdaftar di Pokja sebagai 32 UMKM penyedia seragam gratis. 

Hal sama disampaikan Ketua Umum Ormas Resopa, Syarifuddin Borahima. 

Ia mengungkap, distribusi seragam sekolah yang berlangsung beberapa waktu lalu ternyata diambil dari Pasar Butung. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved