Sidang Uang Palsu
Cerita Dua Saksi saat Penggeledahan Rumah Annar Sampetoding di Sidang Kasus Uang Palsu
Sidang dipimpin hakim ketua Dyan Martha Budhinugraeny, dan dua hakim anggota yakni Yenny Wahyuningtyas dan Syahbuddin
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM - Dua saksi Rahmatiah (45) dan Rini Librayati (37), menceritakan ketika terdakwa Syahruna dan John Biliater ditangkap kasus sindikat uang palsu.
Sidang lanjutan sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar di ruang kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (30/7/2025)
Sidang dipimpin hakim ketua Dyan Martha Budhinugraeny, dan dua hakim anggota yakni Yenny Wahyuningtyas dan Syahbuddin
Dihadiri dua Jaksa Penuntut Umum (JPU), Basri Baco dan Aria Perkasa
Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi meringankan terhadap terdakwa Syahruna dan John Biliater.
Menurut saksi Rahmatiah, ketika itu dia sedang di luar.
Dia baru tahu ada penggerebekan polisi di rumah bosnya Annar Jl Sunu 3, Makassar setelah diberitahu ketua RT
Rahmatiah kaget sesampainya di rumah Annar malam itu.
"Syahruna dulu ditangkap, sehari setelahnya baru John Biliater," ucapnya
Saat Syahruna ditangkap, Rahmatia melihat beberapa barang turut disita.
"Ada kayak mesin-mesin, ada uang kertas. Lembaran ada gambaran uangnya," kata pengawas asisten rumah tangga tersebut
Ia tidak sempat memberitahukan bosnya Annar karena handphone disita polisi.
Rahmatiah juga turut dibawa bersama Rini ke Mapolsek Pallangga malam itu.
"Saya juga sempat ditahan enam hari Yang Mulia di Polsek. Tapi saya tidak tahu apa soal uang palsu," ucapnya
Setelah itu, ia pun dibebaskan polisi setelah menjalani proses pemeriksaan.
Sukmawaty Guru PNS Divonis 2 Tahun dan Sattariah 18 Bulan Penjara Kasus Uang Palsu UIN Alauddin |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Bantah Dakwaan Uang Palsu: 'Saya Dikriminalisasi' |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Sidang Duplik Hari Ini, Sukmawaty dan Sattariah Putusan |
![]() |
---|
Vonis 2 Terdakwa Uang Palsu UIN Alauddin Ditunda, Majelis Hakim Belum Siap |
![]() |
---|
Penasehat Hukum Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding Soroti Penggeledahan hingga Penetapan DPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.