Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ambulans Desa di Bulukumba Diperiksa Inspektorat, Disaksikan Andi Muchtar

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf pimpin apel siaga sebelum pemeriksaan randis desa. Seluruh kepala desa dan sopir ambulans hadir.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
BULUKUMBA - Bupati Bulukumba, Andi Utta memeriksa ambulans Desa di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Rabu (30/7/2025). Mobil Ambulance Desa ini diharapkan sesuai peruntukannya. 

Maka pemerintah desa dan jajarannya harus menjadi bagian dari solusi.

Bukan malah jadi sumber keluhan masyarakat.

"Tolong bagaimana melakukan inovasi supaya potensi di wilayah masing-masing bisa berkembang secara ekonomi," kata dia.

"Sehingga dana desa tidak harus terus bergantung dari anggaran pusat atau pemerintah daerah," katanya.

Turut hadir apel siaga pemeriksaan ambulans desa, Sekretaris Daerah Muh Ali Saleng, Kadis PMD Hamrina A Muri, Inspektur Daerah, A. Mannangkasi.

Hadir juga Kadis Perhubungan Andi Baso Bintang dan Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP M. Nawir.

 M Nawir juga diberikan kesempatan menyampaikan pengarahan. 

Dia mengatakan, dalam membawa mobil ambulans untuk memprioritaskan keselamatan dalam berkendara. 

Ia menyampaikan, berkendara di jalan raya ada aturannya, ada undang-undangnya.

Sehingga driver ambulans desa juga harus tahu, termasuk penggunaan sirene dan lampu rotator.

"Misalnya dalam aturan itu, paling diprioritaskan di jalan adalah mobil Damkar. Meski kita juga membawa orang sakit, tapi mobil pemadam tetap didahulukan," kata Nawir.

Satlantas Polres Bulukumba akan sosialisasi agar para sopir ambulans bertugas sesuai aturan. 

Sekretaris Dinas PMD, Andi Mappatunru menjelaskan apel siaga pemeriksaan ambulans desa ini mencakup beberapa hal.

Pengecekan fisik, baik itu perlengkapan ambulans, sitker atau branding yang sudah diseragamkan berdasarkan surat edaran bupati, maupun pengecekan nomor mesin dan rangka mobil sesuai surat kendaraan.

"Kita juga melakukan pemeriksaan pajak kendaraan kendaraan, maupun kesesuaian antara petugas sopir ambulans telah ditetapkan oleh masing-masing desa," bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved