Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Teknologi Parkir dan Solusi Kemacetan Kota

Kota ini bukan lagi sekadar pusat pemerintahan, tapi telah menjelma menjadi magnet ekonomi dan sosial yang menarik ribuan warga.

Editor: Sudirman
Ist
 OPINI - Ramlan Majid Peneliti pada Kelompok Kerja Inovasi pada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar 

Oleh: Ramlan Majid

Peneliti pada Kelompok Kerja Inovasi pada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM - Tak bisa dipungkiri, urbanisasi di Makassar makin hari makin menggeliat.

Kota ini bukan lagi sekadar pusat pemerintahan, tapi telah menjelma menjadi magnet ekonomi dan sosial yang menarik ribuan warga.

Terutama dari daerah-daerah aglomerasi seperti Gowa, Jeneponto, Takalar, Pangkep dan Maros serta pelosok desa lainnya untuk bekerja, menetap dan mencari penghidupan. 

Namun, di balik semaraknya pembangunan dan meningkatnya daya beli masyarakat, ada persoalan yang tak kunjung tuntas hingga kini : kemacetan dan carut-marut pengelolaan parkir.

Meski dalam laporan terbaru TomTom Traffic Index (2024) Makassar belum masuk lima besar kota termacet di Indonesia—yang didominasi oleh Bandung, Medan, Palembang, Surabaya, dan Jakarta—bukan berarti kota ini terbebas dari problem kepadatan lalu lintas.

Dalam kenyataannya, warga Makassar tetap merasakan dampak kemacetan, terutama di jam-jam sibuk, seperti pagi dan sore.

Di saat-saat tersebut, jalanan menjadi padat merayap. Sebut misalnya di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo - Perintis dan Jalan Tun Abdul Razak - Hertasning. Waktu tempuh untuk perjalanan di jalur ini yang seharusnya singkat bisa menjadi berlipat ganda. 

Pada April 2025, jumlah kendaraan bermotor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tercatat mencapai 2,11 juta unit, berdasarkan data dari Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) (dikutip dari databoks.katadata.go.id).

Dari jumlah tersebut, sepeda motor mendominasi dengan 1,65 juta unit, diikuti oleh mobil penumpang sebanyak 353,07 ribu unit, mobil bermuatan 100,36 ribu unit, bus 3.225 unit, dan kendaraan khusus (ransus) sebanyak 4.613 unit.

Pertumbuhan yang pesat ini tidak diimbangi dengan peningkatan infrastruktur parkir yang memadai, sehingga menciptakan berbagai masalah di jalanan kota.

Analisis lebih dalam mengenai pertumbuhan kendaraan bermotor di Makassar juga menunjukkan bahwa kurangnya perencanaan dan pengelolaan transportasi yang efektif menjadi salah satu penyebab utama.

Pemerintah daerah seharusnya melakukan evaluasi terhadap kebijakan transportasi yang ada, serta merancang solusi yang inovatif untuk mengatasi masalah ini.

Misalnya, dengan membangun lebih banyak fasilitas parkir vertikal yang dapat menampung lebih banyak kendaraan dalam satu area, serta mengkampanyekan transportasi umum agar masyarakat lebih memilih untuk menggunakan angkutan massal daripada kendaraan pribadi.

Di daerah-daerah strategis seperti pusat perbelanjaan, pertokoan atau kantor pemerintahan, kita sering menemukan kendaraan yang diparkir di tempat yang dilarang.

Hal ini tidak hanya menciptakan ketidaknyamanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah keamanan, seperti pencurian kendaraan atau kerusakan pada kendaraan yang terpakir di lokasi yang tidak aman.

Sebagai contoh, di beberapa ruas jalan utama di Makassar, kita dapat melihat kendaraan-kendaraan yang terparkir sembarangan, menghalangi arus lalu lintas dan mempersempit ruang gerak. Munculnya parkir liar tanpa bukti pembayaran di berbagai tempat menambah kerumitan situasi ini. 

Dalam menghadapi situasi yang rumit tersebut, penting bagi semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan para pengusaha, untuk berkolaborasi dalam merumuskan solusi yang berkelanjutan.

Misalnya, pemerintah dapat mempertimbangkan untuk menerapkan sistem parkir berbasis teknologi, yang memungkinkan pengguna untuk menemukan dan memesan tempat parkir secara daring. 

Ketika kota-kota lain sudah terstigma dalam daftar merah kemacetan, Kota Makassar harus mengambil langkah preventif dan inovatif agar tidak menyusul.

Dalam konteks ini, inovasi sistem Terminal Parkir Elektronik (TPE) memainkan peran strategis. TPE bukan sekadar alat untuk mengatur parkir, tetapi merupakan pendekatan yang lebih luas dalam mengelola mobilitas perkotaan.

Sebagai terobosan dalam tata kelola parkir, TPE dapat mengubah wajah Kota Daeng dengan pendekatan digital yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat urban kekinian.

Dengan memanfaatkan teknologi informasi, sistem ini memungkinkan pengguna untuk menemukan tempat parkir yang tersedia secara real-time—sebuah fitur yang menjadi tulang punggung dari transformasi digital sektor perparkiran.

Apa yang dimaksud dengan real-time dalam konteks ini bukan sekadar informasi yang cepat, tetapi data yang diperbarui secara langsung dan akurat saat itu juga. 

Ketika sebuah kendaraan keluar dari slot parkir, sensor yang terpasang akan segera mendeteksi perubahan dan mengirimkan informasi ke pusat data.

Informasi ini kemudian ditampilkan melalui aplikasi atau papan digital, sehingga pengguna lain dapat melihat bahwa slot tersebut kini tersedia.

Artinya, pengemudi tidak perlu lagi berputar-putar mencari tempat kosong secara acak, melainkan diarahkan langsung ke lokasi yang benar-benar tersedia.

Dengan semua hal tersebut, penting bagi pemerintah kota untuk tidak hanya fokus pada solusi jangka pendek, tetapi juga merencanakan strategi jangka panjang yang berkelanjutan.

Penataan ruang kota yang lebih baik, pengembangan transportasi umum yang efisien, dan penerapan teknologi dalam pengelolaan lalu lintas dan parkir adalah langkah-langkah yang harus diambil secara simultan.

Hanya dengan pendekatan yang holistik, Kota Makassar dapat menghadapi tantangan kemacetan dan pengelolaan parkir dengan lebih baik.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved