Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

32 Mobil Dinas Pemkab Takalar Dilelang, Harga Mulai Rp28 Juta hingga Rp156 Juta

‎Lelang kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar ini dimulai 27 Juli sampai 1 Agustus, paling lambat sampai pukul 10.00 Wita.

Penulis: Makmur | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Makmur
LELANG RANDIS - 32 mobil kendaraan Dinas yang dilelang Pemkab Takalar, diparkir di halaman depan Kantor Bupati Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Pattallassang, Selasa (29/7/2025). Harga mulai Rp28 juta sampai Rp156 juta.  

‎TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Takalar melelang 32 kendaraan dinas roda empat.

‎Kendaraan dinas tersebut dilelang secara online melalui aplikasi www.lelang.go.id.

‎Lelang dimulai 27 Juli sampai 1 Agustus, paling lambat sampai pukul 10.00 Wita.

‎Harga kendaraan dinas bervariasi sesuai tipe dan kondisi kendaraan.

‎"Penentuan harga kendaraan ditentukan oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang)," ujar Kepala Bidang Aset Pemkab Takalar, Amirulllah, kepada Tribun-Timur, Selasa (29/7/2025).

‎Kendaraan yang dilelang adalah 13 Toyota Avanza, 3 Daihatsu Xenia,  8 Toyota Kijang, 1 Daihatsu Terios, 4 Toyota Rush, 2 Toyota Fortuner, dan 1 Mitsubishi Pajero Sport.

‎Variasi harganya dari yang termurah Toyota Kijang Grand Lux tahun 2004 Rp28 juta sampai termahal Mitsubishi Pajero Sport tahun 2014 Rp156 juta.

Baca juga: DPRD Takalar Panggil Dinas Pendidikan Soal Dugaan Jual Beli Seragam di Sekolah

‎Kendaraan yang dilelang terparkir di halaman depan Kantor Bupati Takalar.

‎Calon pembeli dapat mengecek langsung kondisi kendaraan.

‎Panitia pelelangan bersiaga di lokasi membantu calon pembeli memeriksa.

‎"Bisa dites dinyalakan," kata Panitia Pengadaan, Alihusaeni, diwawancarai.

‎Alihusaeni mengungkapkan tidak ada target jumlah mobil yang berhasil dilelang.

‎Tapi berkaca pada pelelangan sebelum nya, berkisar 70 persen yang laku.

‎"Yang tidak terjual, nanti dilelang lagi, dengan harga lebih murah," katanya.

‎Peserta lelang yang berminat, harus membayar uang jaminan.

‎Besaran uang jaminan bervariasi setiap kendaraannya.

‎"Lelang terbuka untuk umum," kata Alihusaeni.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved