Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pernikahan

Istri Cerai Suami Setelah Terangkat Jadi PPPK di Jeneponto Sulsel

Kasi Bimas Kemenag Jeneponto, Baharuddin membongkar fenomena baru di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Editor: Muh Hasim Arfah
ilustrasi by AI
CERAIKAN SUAMI-Ilustrasi by AI,  Jumat (25/7/2025), ASN menceraikan suaminya. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menceraikan suaminya karena tak mempunyai pekerjaan tetap, 

"Saya lihat yang cerai gugat ini mayoritas pihak perempuan, buktinya hingga saat ini yang masuk pengaduan ada 213, sementara laki-laki yang mengajukan hanya 53," ujarnya, Kamis (24/7/2025).

Dari jumlah itu, 158 kasus cerai gugat telah diputus, sementara cerai talak baru 40 kasus.

Muhyiddin mengatakan, penyebab perceraian didominasi pertengkaran dan komunikasi yang tidak harmonis.


Program Mitigasi Perceraian

Kemenag Jeneponto telah mengupayakan pembinaan sejak masa remaja hingga pasca pernikahan melalui berbagai program bimbingan.

"Kami di Kementerian Agama itu sudah ada program menjelang pernikahan, yang pertama namanya BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah), kita sudah berikan bimbingan itu kepada semua peserta calon pengantin," ungkapnya.

"Kemudian menjelang pernikahan itu ada Binwin (Bimbingan Perkawinan) kalau dalam bahasa sekarang itu anrong bunting, kita sudah ajarkan bagaimana berumah tangga yang baik, bagaimana menghadapi konflik, kita sudah benahi itu," sambungnya.

"Yang ketiga Bimbingan menikah pasca nikah, keluarga bimbingan keluarga Sakinah itumi bagaimana mereka mengelola ekonomi, memecahkan masalah, sebenarnya itu semua yang kita ajarkan," tuturnya.

Namun ia menilai, peran tokoh masyarakat perlu diperkuat karena lebih dekat dengan masyarakat.

"Jadi mungkin solusinya ini perlu pembenahan di para imam-imam, para anrong bunting itu karena dia banyak konsultasi, kalau kita di Kemenag hanya sepintas, satu hari dua hari selesai," katanya.(Tribun-Timur.com/Muh Agung Putra Pratama)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved