Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pernikahan

Istri Cerai Suami Setelah Terangkat Jadi PPPK di Jeneponto Sulsel

Kasi Bimas Kemenag Jeneponto, Baharuddin membongkar fenomena baru di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Editor: Muh Hasim Arfah
ilustrasi by AI
CERAIKAN SUAMI-Ilustrasi by AI,  Jumat (25/7/2025), ASN menceraikan suaminya. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menceraikan suaminya karena tak mempunyai pekerjaan tetap, 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Kasus perceraian di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan tak selalu dipicu konflik rumah tangga.

Salah satu penyebab mencuat ketika sang istri terangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Alasan istri mengajukan cerai, karena suami tidak memiliki pekerjaan tetap.

Fenomena ini terpantau di Kementerian Agama (Kemenag) Jeneponto, meski belum tercatat jumlah pastinya.

"Waktu dia (istri) belum mempunyai pekerjaan terlihat adem-adem saja, tapi setelah dia terangkat (PPPK) mungkin mereka menganggap bahwa saya ini ada pekerjaan sementara suamiku tidak punya, sampai dengan seenaknya mengajukan perceraian, ada yang saya lihat begitu, dan ini fenomena yang salah," kata Kasi Bimas Kemenag Jeneponto, Baharuddin via telepon, Jumat (25/7/2025).

Kasus lain penyebab perceraian adalah karena penempatan kerja yang berbeda.

Baca juga: Penyebab Putri Karlina Cerai, Sosok Diaz Suami Pertama Orang Berpengaruh

"Ada istri terangkat PPPK di Jeneponto sementara suami tetap kerja di Jakarta, istri tidak mau mengikut suami, juga tidak mau berhenti dari pekerjaannya sehingga selama tiga tahun tidak ada yang mengalah sampai ini perempuan mengajukan perceraian," jelasnya.

Situasi itu mencerminkan kuatnya posisi pekerjaan dan rela mempertaruhkan rumah tangga.

Selain itu, tidak memiliki keturunan juga menjadi alasan lain bercerai.

"Ada juga (istri) selama dia bersama dengan suaminya dia tidak punya momongan, itu yang saya lihat, sang perempuan mengaku masih produktif sehingga memilih berpisah," lanjutnya.

Lebih jauh, Baharuddin menilai perubahan kondisi ekonomi dapat mempengaruhi keharmonisan rumah tangga.

"Banyak begitu, disaat dia bahagia dia bahagia, tapi disaat dia susah dia tidak siap terima" bebernya.

 Sebanyak 198 pria resmi menyandang status duda di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Angka itu berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Jeneponto sejak 1 Januari hingga 17 Juli 2025.

Panitera PA Jeneponto, Muhyiddin menyebut mayoritas kasus merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved