Pemprov Sulsel
Pemprov Sulsel Ditinggal Setiawan Aswad, Pengamat: Jangan Ada Balas Dendam-Balas Budi
Ada sekitar 16 jabatan lowong Pemerintah Sulawesi Selatan pasca mundurnya Kepala Bappelitbangda, Setiawan Aswad.
Muh. Saleh, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan, akan merangkap tugas sebagai Plt. Kepala Bappelitbangda menyusul pengunduran diri Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.P.L.G dari jabatan tersebut pada 21 Juli 2025.
Dalam surat perintah tersebut, dijelaskan bahwa tugas sebagai Pelaksana Tugas akan dijalankan selama paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang maksimal tiga bulan berikutnya, atau berakhir secara otomatis apabila telah ditunjuk pejabat definitif.
Penunjukan ini didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta sejumlah Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah terkait struktur perangkat daerah dan manajemen kepegawaian.
Gubernur menegaskan bahwa pelaksanaan tugas oleh Plt harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila terdapat kekeliruan dalam surat perintah tersebut, maka akan dilakukan perbaikan sesuai aturan yang berlaku.
Tembusan surat perintah ini juga disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulsel.
Jangan Ada Balas Dendam
Pengamat Politik, Prof Firdaus Muhammad mengatakan, sejatinya mereka tidak mengundurkan diri karena jabatan yang diemban adalah amanah.
“Tidak ada alasan tidak sejalan pimpinan, kecuali kebijakan pimpinan menyalahi aturan. Itu pun perlu meluruskan tanpa harus mundur,” katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Rabu (27/7/2025).
Ia menyampaikan itu, saat beberapa pejabat Sulsel mulai mundur dari jabatannya.
Jabatan dijalankan secara profesional.
“Jangan lagi ada istilah balas dendam dan balas budi tapi proporsional dan profesional,” tutur Guru Besar Komunikasi Politik Islam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) ini.
Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Provinsi mesti fokus melengkapi struktur pemerintahan terutama kepala dinas agar birokrasi berjalan baik.
"Sulsel tidak kurang figur, banyak yang bersyarat dan berpengalaman dan pastinya siap ditempatkan pada posisi kadis yang justru dimmpikan para apatur untuk menduduki eselon tertentu. Jika ada yang mundur dan ada yang lowong sangat berpengaruh terhadap kinerja dan pelayanan masyarakat," katanya.
Ia menyampaikan, perlu jadi perhatian, kemampuan kepemimpinan diukur dari kemahirannya menempatkan SDM secara tepat pada posisi yang semestinya agar bisa bekerja profesional.
"Sebaiknya tidak ada rangkap jabatan," katanya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.