Nurdin Halid: Koperasi Merah Putih Sejalan Ekonomi Pancasila UUD 1945
Nurdin Halid berpandangan koperasi bagi Bangsa Indonesia adalah sistem ekonomi sekaligus sistem nilai
Nurdin juga sepakat dengan pernyataan Ketua Satgas Kopdeskel Zulkifli Hassan bahwa Kopdeskel MP baru boleh mendapat pinjaman dari bank-bank BUMN jika laporan keuangan Kopdeskel sudah untung sehingga bisa mengembalikan pinjaman.
“Pendekatan instruktif harus dihindari. Ia harus berbisnis secara mandiri, jangan disuap dari atas. Pendekatannya harus berbasis usaha dan kebutuhan ekonomi riil masyarakat. Dengan alokasi aktivitas ekonomi produktif yang tepat, modal akan datang dengan sendirinya. Itulah makna ungkapan demokrasi dalam koperasi: ‘dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota,” tambahnya.
Nurdin Halid juga mengkritisi kebijakan yang mewajibkan kepala desa sebagai ex-officio ketua pengawas koperasi. Menurutnya, hal itu tidak sejalan dengan prinsip kemandirian dan nilai demokrasi dalam koperasi.
Nurdin juga menyoroti penunjukan Kepala Desa dan Lurah sebagai ketua pengawas ex-officio berpotensi terjadinya politisasi Kopdeskel MP di era Kepala Desa dipilih secara langsung.
“Kalau kepala desa dipilih karena kapasitasnya, itu sah. Tapi jangan dipaksakan secara struktural karena hal itu menyalahi prinsip kemandirian koperasi. Pengurus dan Pengawas Kopdeskel harus dipilih oleh warga desa dan kelurahan yang menjadi anggota koperasi. Pengurus yang memilih pengelola Kopdeskel,” ujar Nurdin.
Nurdin mendukung upaya pemerintah yang mendorong bank-bank BUMN memberikan pinjaman dengan plafon Rp 3 miliar per koperasi dengan bunga 6 persen setahun selama 6 tahun.
Namun, ia mengingatkan agar pemberian pinjaman itu berdasarkan kelayakan usaha Kopdeskel MP.
Jika tidak, ada risiko gagal bayar dan masyarakat desa akan kehilangan hak atas Dana Desa yang dijadikan jaminan kepada bank-bank BUMN.
“Intinya, Koperasi tidak boleh bergantung pada subsidi. Ia harus mampu menjalankan usaha dan pelayanan kepada anggotanya secara efisien agar bertahan dan berkembang. Ingat, usaha koperasi harus berbasis usaha dan kebutuhan anggota karena koperasi adalah lembaga usaha milik semua anggota,” ujar Nurdin.
Nurdin juga mengusulkan pendekatan lintas sektor melalui regulasi konkret, seperti SKB antar kementerian terkait untuk usaha koperasi yang bergerak di bidang pertanian atau distribusi bahan pokok.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai tonggak kebangkitan Ekonomi Pancasila.
“Koperasi harus menjadi pelaku utama ekonomi nasional. Koperasi yang sehat dan masif akan memperkuat karakter bangsa, menjaga sumber daya alam, menjamin ketahanan pangan, dan menyatukan rakyat. Jangan sampai kesempatan emas ini gagal karena pendekatan yang keliru. Jika berhasil, Koperasi Merah Putih akan menjadi sejarah baru bagi ekonomi Indonesia,” pungkas Nurdin Halid.
(Sumber: Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nurdin Halid Dukung Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Pancasila dan Keadilan Sosial
Calon Kuat Menteri Haji dan Umrah, Kepercayaan Prabowo Dampingi Sebelum Jadi Presiden |
![]() |
---|
Mantan Ketua PP Muhammadiyah Calon Kuat Menteri Haji dan Umrah, Andalan Prabowo Sebelum Presiden |
![]() |
---|
Tahun 1998 Wiranto Copot Pangkat Jenderal Prabowo, 2025 Prabowo Beri Bintang Kehormatan ke Wiranto |
![]() |
---|
Dulu Mundur PNS Dosen, Kini Lelaki 43 Tahun Itu Calon Menteri Prabowo |
![]() |
---|
Sosok Dahnil Anzar Simanjuntak Calon Kuat Menteri Haji dan Umrah, Kepercayaan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.