Uang Palsu UIN
Momentum Emosional Annar Sampetoding, Tiga Kali Menangis Sampai Tendang Syahruna di Pengadilan
Annar Sampetoding menangis di pelukan politisi senior Partai Golkar, Armin Mustamin Toputiri dalam di Ruang Kartika, PN Sungguminasa
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM- Rabu (23/7/2025) menjadi hari emosional untuk terdakwa Pabrik Uang Palsu, Annar Sampetoding.
Ia menangis di pelukan politisi senior Partai Golkar, Armin Mustamin Toputiri dalam di Ruang Kartika, PN Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (28/5/2025).
“Sabarki sabarki,” kata Armin sembari berbisik.
Armin dan Annar adalah teman lama.
Tangisan Annar ini bukan pertama kali di ruang sidang, PN Sungguminasa, Rabu (28/5/2025).
Annar Salahuddin Sampetoding menangis di pelukan istri dan kerabat yang lainnya hadir dalam ruangan sidang.
Annar juga lanjut memeluk kerabat lainnya secara bergantian.
Setelahnya, Annar tampak masih menangis. Dia pun melepas pelukannya dan berbalik menghapus air matanya lalu meninggalkan ruangan sidang.
Tak berhenti sampai di situ, tangisan paling histeris terjadi ketika jaksa memperlihatkan barang bukti berupa Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 700 triliun kembali menjadi sorotan dalam sidang kasus sindikat uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Terdakwa, Annar Salahuddin Sampetoding, bahkan menangis histeris di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (23/7/2025).
Ketua Majelis Hakim sempat beberapa kali memperingatkan terdakwa untuk mengendalikan emosinya di depan persidangan.
Sidang yang berlangsung hingga pukul 16.00 WITA itu mengagendakan pemeriksaan terhadap terdakwa Annar.
Dalam keterangannya, ia mencabut seluruh isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menjadi dasar penyidikan dan penuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU pun menanggapi tegas pencabutan tersebut.
Mereka mengingatkan bahwa terdakwa sempat dua kali diperiksa dengan didampingi kuasa hukum yang ditunjuk sendiri, tanda bahwa BAP dibuat tidak berdasarkan tekanan melainkan hasil dari pengakuan terdakwa di hadapan penyidik.
Pabrik Uang Palsu
Annar Sampetoding
Partai Golkar
Armin Mustamin Toputiri
Kabupaten Gowa
Sulawesi Selatan
Edarkan Uang Palsu, Jaksa Tuntut ASN Pemprov Sulbar Manggabarani 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Bahas Mahar Rp100 Miliar, Sentil PKS Hingga Gagal Maju Pilgub Sulsel |
![]() |
---|
Saksi Ahli BI Ungkap Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu di Sidang Annar CS |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Tampar Syahruna di Rutan Gara-gara Uang Palsu |
![]() |
---|
Pengakuan Annar Sampetoding: Mesin Offset Disita, Bukan Dibeli untuk Uang Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.