Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu UIN

Momentum Emosional Annar Sampetoding, Tiga Kali Menangis Sampai Tendang Syahruna di Pengadilan

Annar Sampetoding menangis di pelukan politisi senior Partai Golkar, Armin Mustamin Toputiri dalam di Ruang Kartika, PN Sungguminasa

|
Dok Armin/tribun timur/Sayyid Zulfadli
TIGA KALI MENANGIS-Terdakwa pabrik uang palsu, Annar Sampetoding menangis di pelukan politisi senior Partai Golkar, Armin Mustamin Toputiri dalam di Ruang Kartika, PN Sungguminasa, Rabu (28/5/2025). Annar sudah tiga emosional di dalam persidangan. 

Pada Mei 2024, karena desakan kampanye, Annar memerintahkan alat dan bahan dimusnahkan sementara


2. produksi & pindah lokasi (Juni – September 2024)
Annar mengenalkan Andi Ibrahim (Kepala Perpustakaan UIN Alauddin) kepada Syahruna agar produksi dilanjutkan.

Syahruna menguji coba cetak di awal Juni, menghasilkan uang palsu yang lolos deteksi alat, sementara versi Hendra terdeteksi alat pendeteksi palsu.

Syahruna dan Ibrahim kembali bekerja sama pada September 2024, menerima modal Rp 4 juta dari Ibrahim untuk membeli bahan baru. Produksi dialihkan dari rumah Annar ke perpustakaan UIN menggunakan kendaraan kampus agar lebih aman dan tidak menyimpan alat di rumah Annar


3. Produksi massal & distribusi (September – Desember 2024)
Cetakan besar dilakukan di kampus UIN. Syahruna mencetak 6.400 lembar uang palsu Rp 100 ribu senilai sekitar Rp 640 juta, dengan empat tahap penyerahan kepada Ibrahim.

Dari total tersebut, sekitar Rp 152 juta diserahkan kepada Mubin Nasir (honorer UIN Makassar) secara bertahap. Uang palsu diedarkan pada warung dan kawasan publik Makassar dengan sistem tukar 1 banding 3 real – palsu.

Polisi menyita uang palsu senilai Rp 446,7 juta, mesin cetak besar seberat dua ton senilai Rp 600 juta, dan berbagai bukti lain di lokasi kampus dan rumah Annar


4. Penetapan tersangka & penahanan (Desember 2024 – April 2025)

26 Desember 2024, Annar diperiksa Polres Gowa hingga dini hari (hingga pukul 04.00 WITA).

28 Desember 2024, resmi ditetapkan sebagai tersangka utama, diduga sebagai otak dan pemodal sindikat uang palsu, dengan peran memperkenalkan pelaku dan menyediakan dana serta alat cetak dari Tiongkok

15 April 2025, berkas Annar dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Gowa dan diserahkan, lalu ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Makassar hingga awal Mei 2025


5. Sidang perdana & eksepsi (Mei 2025)

Pada sidang perdana di PN Sungguminasa (21 Mei 2025), Annar menghadapi dakwaan utama sebagaimana dalam Pasal Pasal 37 Ayat 1 & 2 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP, dan dakwaan subsidiari pasal 36 ayat 1 UU Mata Uang

28 Mei 2025, tim kuasa hukum mengajukan eksepsi terhadap dakwaan, dengan alasan adanya cacat formil dalam proses penyidikan—seperti penggeledahan tanpa saksi lokal serta dakwaan yang tidak detil dan tidak menyertakan hasil laboratorium forensik atas alat cetak yang digunakan. 

(tribun-timur.com/sayyid zulfadli) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved