Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu UIN

Momentum Emosional Annar Sampetoding, Tiga Kali Menangis Sampai Tendang Syahruna di Pengadilan

Annar Sampetoding menangis di pelukan politisi senior Partai Golkar, Armin Mustamin Toputiri dalam di Ruang Kartika, PN Sungguminasa

|
Dok Armin/tribun timur/Sayyid Zulfadli
TIGA KALI MENANGIS-Terdakwa pabrik uang palsu, Annar Sampetoding menangis di pelukan politisi senior Partai Golkar, Armin Mustamin Toputiri dalam di Ruang Kartika, PN Sungguminasa, Rabu (28/5/2025). Annar sudah tiga emosional di dalam persidangan. 

"Kami mengingatkan kembali bahwa saat terdakwa di BAP, terdakwa didampingi oleh kuasa hukum yang ditunjuk sendiri oleh terdakwa dan pemeriksaan dilakukan sebanyak dua kali dan keduanya terdakwa terus didampingi oleh kuasa hukum terdakwa, kenapa terdakwa mencabut BAP terdakwa sendiri" kaya Basri Bacho, JPU kepada terdakwa. 

Terdakwa menjawab bahwa alasan terdakwa mencabut BAP lantaran kondisi terdakwa pada saat itu tidak kondusif bahkan terdakwa tertidur saat BAP dilakukan. 

"Kondisi pada saat itu tidak kondusif karena saya diperiksa malam hari bahkan saya tertidur saat saya diperiksa, isi BAP tersebut terpaksa saya berikan karena saat itu saya diberi iming mendapat penahanan kota" kata Annar Salahuddin Sampetoding. 

Dalam sidang ini terdakwa kembali mengaku tidak terlibat dalam sidang sindikat uang palsu ini. 

Padahal, fakta persidangan seluruh keterangan terdakwa lainnya, mengarah kepada terdakwa. 

Terdakwa bahkan sempat histeris dan menyinggung SBN senilai Rp 700 triliun. 

"Semua ini adalah fitnah apalagi SBN 700 triliun yang dijadikan barang bukti, saya sama sekali tidak tahu perihal SBN tersebut" kaya Annar Salahuddin Sampetoding. 

Ketua majelis hakim kemudian beberapa kali memperingatkan terdakwa agar terdakwa mengendalikan emosinya di ruang persidangan. 

Barang bukti SBN senilai 700 triliun kembali diperlihatkan di depan majelis hakim dan menjadi sorotan pengunjung sidang. 

Kuasa hukum terdakwa sendiri dikonfirmasi pasca sidang ini mempertanyakan barang bukti SBN tersebut sebagai rekayasa. 

Tak hanya menangis di pelukan Armin, Annar Sampetoding juga terekam menendang terdakwa lainnya, Syahruna saat hendak naik ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Gowa, hari ini. 

Baca berita selengkapnya: Habis Tampar, Annar Sampetoding Tendang Syahruna

ANNAR TENDANG SYAHRUNA-Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding (lingkaran merah) menendang, Muhammad Syahruna saat menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (23/7/2025). Annar juga pernah menampar Syahruna saat di rumah tahanan.
ANNAR TENDANG SYAHRUNA-Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding (lingkaran merah) menendang, Muhammad Syahruna saat menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (23/7/2025). Annar juga pernah menampar Syahruna saat di rumah tahanan. (TRIBUN TIMUR/SAYYID ZULFADLI)


1. Awal peristiwa (Agustus 2023 – Juli 2024)
Pada 24 Agustus – 2 September 2023, Annar mentransfer total Rp 277 juta kepada Syahruna untuk membeli alat dan bahan cetak—termasuk printer, mesin potong, dan kertas konstruksi dari Tiongkok. Dana ditransfer via perantara Jhon Biliater Panjaitan karena rekening Syahruna di Jakarta tidak tersedia.

Pada Februari 2024, awalnya alat digunakan untuk mencetak brosur kampanye Annar sebagai calon gubernur Sulsel.

Namun pada Juni 2024, Syahruna mulai memproduksi uang palsu pecahan Rp 100 ribu, meski kualitasnya buruk sehingga produksi dihentikan atas arahan Annar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved