Profil dan Peran 8 Tersangka Baru Sritex, Didominasi Eks Petinggi Bank
Tersangka dari pihak Sritex serta mantan petinggi bank pelat merah BJB, DKI, dan Bank Jateng.
Sebelum bergabung dengan Sritex, ia pernah menjabat di berbagai perusahaan seperti PT Bimoli, PT Argha Giri Perkasa, dan PT Tirtamas Majutama.
Peran Allan
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan Allan merupakan penanggung jawab keuangan Sritex, khususnya terkait urusan pengajuan kredit ke pihak perbankan.
Allan mengajukkan permohonan kredit kepada Bank DKI.
"Memproses permohonan pencairan kredit dengan underlying berupa invoice fiktif. Menggunakan uang pencairan kredit dari Bank DKI tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu modal kerja. Melainkan menggunakan uang pencairan kredit tersebut untuk melunasi utang MTN (medium term note)," jelas Nurcahyo dalam jumpa pers, Selasa (22/7/2025) dini hari.
2. Babay Farid Wazadi
Babay Farid Wazadi adalah seorang profesional perbankan Indonesia yang kini menjadi sorotan karena keterlibatannya dalam kasus korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex).
Karier dan jabatan
Menjabat sebagai Direktur Bisnis Bank DKI dari 2012 hingga 2022
Merangkap sebagai Direktur Kredit UMKM dan Keuangan Bank DKI pada periode 2019–2022
Pada 2023, ia diangkat sebagai Direktur Utama Bank Sumut melalui RUPSLB
Keterlibatan dalam kasus Sritex:
Pada 21 Juli 2025, Kejaksaan Agung menetapkan Babay sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex.
Ia memiliki kewenangan memutus kredit dalam limit Rp 75–150 miliar sebagai bagian dari Komite A-2 Bank DKI.
Babay diduga tidak mempertimbangkan kewajiban utang MTN Sritex yang akan jatuh tempo di BRI
Kabar Terbaru Iwan Lukminto Dirut PT Sritex Tersangka Pemberian Dana Kredit Bank |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Iwan Lukminto Direktur Utama Sritex, Keputusan Kejagung Berlaku 6 Bulan |
![]() |
---|
Sritex Untung Besar Setahun Sebelum Bangkrut, Tak Mampu Lunasi Utang di Momen Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Iwan Bos Sritex Usai Diduga Rugikan Negara Rp700 Miliar, Eks Karyawan Bersikeras |
![]() |
---|
Nasib Karyawan Sritex saat Iwan Setiawan Bos Ditangkap Kejaksaan Agung, Gugatan Berlanjut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.