Kabar Terbaru Iwan Lukminto Direktur Utama Sritex, Keputusan Kejagung Berlaku 6 Bulan
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Iwan Lukminto dicegah terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar terbaru Iwan Kurniawan Lukminto alias Iwan Lukminto Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencegah Iwan Lukminto ke luar negeri.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Iwan Lukminto dicegah terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.
Hal itu untuk memudahkan penyidik mendapat informasi dari Iwan.
"Untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik," kata Harli kepada wartawan, Senin (9/6/2025).
Kejagung jadwal pemeriksaan lanjutan Iwan.
Hanya saja Harli belum merinci kapan pastinya pemeriksaan itu dilakukan.
"Info penyidik minggu ini," kata Harli.
Pencegahan terhadap Iwan terhitung Senin, 19 Mei 2025 hingga enam bulan ke depan.
Sebelumnya, Senin (2/6/2025) Iwan diperiksa terkait kasus itu, sebagai saksi.
Harli menjelaskan, IKL diperiksa karena sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, dia menjabat sebagai Wakil Direktur Utama.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi terjadi saat Iwan masih menjabat sebagai Direktur Utama.
Terkait kasus korupsi pemberian kredit ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka.
Di antaranya DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tahun 2020.
Kemudian, Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020, dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005–2022.
| Profil dan Peran 8 Tersangka Baru Sritex, Didominasi Eks Petinggi Bank |
|
|---|
| Kabar Terbaru Iwan Lukminto Dirut PT Sritex Tersangka Pemberian Dana Kredit Bank |
|
|---|
| Sritex Untung Besar Setahun Sebelum Bangkrut, Tak Mampu Lunasi Utang di Momen Pilpres 2024 |
|
|---|
| Kondisi Terkini Iwan Bos Sritex Usai Diduga Rugikan Negara Rp700 Miliar, Eks Karyawan Bersikeras |
|
|---|
| Nasib Karyawan Sritex saat Iwan Setiawan Bos Ditangkap Kejaksaan Agung, Gugatan Berlanjut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.