6 Polisi Bintara Baru Terancam Dipecat Buntut Peras Pemuda Takalar
Ancaman sanksi pemecatan bagi 6 polisi bintara baru Polrestabes Makassar usai peras pemuda Takalar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Enam personel Sabhara dari Polrestabes Makassar terancam sanksi pemecatan.
Ancaman sanksi itu buntut kasus penganiayaan dan pemerasan terhadap seorang warga Takalar, Sulawesi Selatan.
6 bintara baru itu akan menghadapi proses etik pada Agustus 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (22/7/2025).
Menurut Ramli, pemeriksaan terhadap keenam anggota tersebut masih berlangsung.
Untuk sementara waktu, mereka ditempatkan di sel khusus (patsus) selama proses penyelidikan internal berjalan.
"Kita sekarang tangani kode etiknya, anak Sabraha enam orang kasus yang di Takalar," kata Kompol Ramli, Selasa (22/7/2025).
"Masuk tahap permintaan saran hukum dari seksi hukum Polrestabes Makassar," sambungnya.
Ia menjelaskan bahwa proses etik terhadap keenam oknum itu sedikit mengalami kendala administratif. Salah satunya, berkas pemeriksaan (resume) masing-masing anggota cukup tebal, bahkan mencapai 50 lembar per orang.
"Kalau kode etik ditahan 30 hari, cuma yang kita lalui baru 20 hari. Kalau putusannya patsus 20 hari dia masih lanjut 10 hari," jelasnya.
Baca juga: Gara-gara Wanita Cantik, Impian Kompol I Made Yogi Jadi Jenderal Pupus
Kendati begitu, Ramli memastikan sidang etik tetap akan dilaksanakan paling lambat bulan Agustus, sebagai bagian dari komitmen penegakan disiplin dan integritas di tubuh Polri.
Jika terbukti bersalah, keenam anggota tersebut terancam sanksi berat, termasuk pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
"Berpotensi karena, ini masuk kategori pelanggaran berat. Jadi nanti di perannya masing-masing, kalau terungkap di fakta persidangan, pasti komisi akan mengambil kesimpulan," terangnya.
LBH Makassar Anggap Pelanggaran Serius
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menilai, ulah enam oknum anggota Polrestabes Makassar yang diduga mengancam senjata pemuda Takalar MYS alias Yusuf (20) adalah perbuatan keji.
| Diskominfo Takalar Luncurkan Program 'Takalar Menyapa' di Radio Slibe FM |
|
|---|
| Camat Pattallassang Takalar Gerak Cepat Koordinasikan Launching 4 Koperasi Kelurahan Merah Putih |
|
|---|
| Gerindra Hormati Proses Hukum Kasus Anggota DPRD Takalar Israwati |
|
|---|
| Reaksi PKB-Gerindra Usai 2 Anggota DPRD Takalar Tersangka Penipuan |
|
|---|
| Gaji Fantastis Puluhan Juta, Kok Anggota DPRD Takalar Terlibat Penipuan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.