Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Evita Nursanty Anggota DPR RI Protes Keras BSN, Produk Non-SNI Kuasai Tender

Evita menilai masih banyak produk belum bersertifikat SNI justru menjadi pemenang tender.

Editor: Ansar
DPR RI
SERTIFIKAT SNI - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDIP, Evita Nursanty, menyoroti peran Badan Standarisasi Nasional (BSN) dalam pengawasan implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Evita menilai masih banyak produk yang belum bersertifikat SNI justru menjadi pemenang tender. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Evita Nursanty.

Evita Nursanty kritik keras peran Badan Standarisasi Nasional (BSN) dalam pengawasan implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

Sertifikat SNI adalah dokumen resmi menyatakan suatu produk telah memenuhi SNI, seperangkat aturan teknis yang ditetapkan oleh pemerintah melalui BSN untuk menjamin kualitas, keamanan, dan kinerja produk.

Evita menilai masih banyak produk belum bersertifikat SNI justru menjadi pemenang tender.

"Mengenai tender-tender di pemerintah, seharusnya produk yang dipergunakan itu wajib memiliki SNI. Sekarang penggunaan e-katalog, tanpa ada sertifikat SNI tidak bisa ikut ditenderkan. Itu kan bisa dikordinasikan dengan K/L terkait," kata Evita dalam keterangannya, Minggu (20/7/2025) dikutip dari Tribunnnews.com

Pernyataan ini disampaikan Evita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan BSN di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dia menegaskan, BSN memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap produk yang masuk dalam sistem e-katalog pemerintah telah memenuhi standar yang berlaku.

"Jadi bapak jangan duduk saja tidak ngapa-ngapain. Itu kan tugas BSN melalukan koordinasi tersebut," ujar Evita.

Evita menyayangkan masih adanya celah dalam sistem pengadaan yang memungkinkan barang tanpa sertifikasi SNI menjadi pemenang tender.

"Akan aneh jika pemerintah mewajibkan SNI, tetapi barang enggak SNI bisa masuk e-katalog. Pemerintah bikin tender, barang-barang yang tidak SNI bisa menang tender," ucapnya.

Dia meminta BSN lebih aktif dalam mengoordinasikan penerapan SNI dengan kementerian dan lembaga, agar standar tersebut benar-benar menjadi acuan utama dalam proses tender.

"Untuk pengaturan barang-barang ini, saya berharap BSN bisa melakukan kordinasi kepada K/L terkait," imbuhnya.

Apa fungsi utama sertifikat SNI?

-Menjamin bahwa produk aman digunakan dan bermutu tinggi

-Melindungi konsumen dari barang yang berisiko atau tidak sesuai standar

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved