Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Evita Nursanty Anggota DPR RI Protes Keras BSN, Produk Non-SNI Kuasai Tender

Evita menilai masih banyak produk belum bersertifikat SNI justru menjadi pemenang tender.

Editor: Ansar
DPR RI
SERTIFIKAT SNI - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDIP, Evita Nursanty, menyoroti peran Badan Standarisasi Nasional (BSN) dalam pengawasan implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Evita menilai masih banyak produk yang belum bersertifikat SNI justru menjadi pemenang tender. 

Ia berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah III, yang meliputi Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Pati.

Wanita kelahiran 6 April 1960 ini telah tiga periode duduk di Senayan.

Sebagai penyelenggara negara, Evita Nursanty diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 21 Juni 2024, Evita Nursanty terakhir kali menyampaikan Harta Kekayaannya pada 27 Maret 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesarRp. 73 Miliar.

Namun karena ada hutang Rp. 185 juta, Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 72,8 Miliar.

10 aset tak bergerak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Dua diantaranya adalah Hibah Tanpa Akta yang terletak di Lampung Selatan.

Dalam LHKPN ini, Evita Nursanty lapor tak memiliki alat transportasi dan mesin.

Namun demikian ia mempunyai Harta Bergerak lainnya sebesar Rp. 2,1 Miliar.

Kas dan setara Kas miliknya sebesar Rp. 3,2 Miliar.

Berikut rincian Harta Kekayaan Evita Nursanty

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 67.713.000.000

1. Tanah Seluas 1775 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp. 700.000.000

2. Tanah Seluas 1610 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp. 700.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 760 m2/482 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 36.612.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 1495 m2/600 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000.000

5. Tanah Seluas 15600 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 4.501.000.000

6. Tanah Seluas 1026 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 56 m2/105 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

8. Tanah Seluas 1600 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000.000

9. Tanah Seluas 1450 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 6.400.000.000

10. Tanah Seluas 1036 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 2.800.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 2.112.000.000

SURAT BERHARGA Rp. 15.000.000

KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.240.373.322

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 73.080.373.322

HUTANG Rp. 185.561.094

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 72.894.812.228.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPR Soroti BSN, Banyak Produk yang Belum Bersertifikat SNI Justru Menjadi Pemenang Tender

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved