Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Evita Nursanty Anggota DPR RI Protes Keras BSN, Produk Non-SNI Kuasai Tender

Evita menilai masih banyak produk belum bersertifikat SNI justru menjadi pemenang tender.

Editor: Ansar
DPR RI
SERTIFIKAT SNI - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDIP, Evita Nursanty, menyoroti peran Badan Standarisasi Nasional (BSN) dalam pengawasan implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Evita menilai masih banyak produk yang belum bersertifikat SNI justru menjadi pemenang tender. 

-Meningkatkan daya saing produk di pasar nasional dan internasional

-Menjadi syarat untuk mengikuti tender pemerintah atau ekspor

Bagaimana proses mendapatkan sertifikat SNI?:

-Pilih produk yang akan disertifikasi

-Ajukan permohonan ke Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang diakui oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN)

-Siapkan dokumen seperti akta perusahaan, NPWP, spesifikasi produk, dan hasil uji laboratorium

-Inspeksi lapangan oleh tim LSPro

-Pengujian produk di laboratorium terakreditasi

-Jika lolos, sertifikat SNI diterbitkan

-Sertifikat ini bukan hanya label, tapi bukti bahwa produk tersebut telah melalui proses evaluasi ketat dan layak edar secara nasional.

Profil Evita Nursanty

Dilansir dari situs resmi DPR, Evita Nursanty lahir di Palembang pada 6 April 1960.

Evita bertugas sebagai anggota nomor 181 Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang menangani Perdagangan, Koperasi, UMKM, BUMN, Investasi, dan Standardisasi.

Menjabat sejak 2019, ia berada di Daerah Pemilihan (Dapil) III.

Sebelum itu, Evita sudah menjabat sebagai anggota DPR RI di Komisi I yang membawahi bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved