Didominasi Pelajar, 301 Pengendara Ditindak Selama Operasi Patuh di Luwu
Jenis pelanggaran terbanyak meliputi tidak memakai helm standar (SNI), berkendara di bawah umur, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Satlantas Polres Luwu, Sulawesi Selatan menindak 301 pengendara yang melanggar lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 dimulai pada 14 Juli 2025.
Sebagian besar pelanggar adalah pengendara motor berusia 16 hingga 25 tahun.
Mereka berstatus pelajar, mahasiswa, dan karyawan swasta.
Satlantas mencatat, jenis pelanggaran terbanyak meliputi tidak memakai helm standar (SNI), berkendara di bawah umur, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, hingga melaju melebihi batas kecepatan.
"Usia muda mendominasi pelanggaran, padahal mereka adalah generasi yang kita harapkan menjadi pelopor keselamatan di jalan," kata Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin, Senin (21/7/2025).
Ia menyebut, selain penindakan, pihaknya juga gencar melakukan edukasi melalui media sosial, spanduk, selebaran.
Baca juga: Baru Empat Hari, 148 Pengendara di Maros Kena Tilang Selama Operasi Patuh Pallawa di Maros
Personel, sambung Sarifuddin, bahkan melakukan tatap muka langsung ke sekolah, kampus, dan komunitas untuk memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu mengaku, Operasi Patuh tidak semata-mata bertujuan menindak pelanggar.
Ini dilakukan demi membangun kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan.
"Penindakan adalah upaya terakhir. Tujuan utama kami adalah mendorong perubahan perilaku berlalu lintas yang lebih aman dan tertib," akunya.
Operasi Patuh Pallawa akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.
Satlantas Polres Luwu menargetkan, selama masa operasi, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas bisa berkurang.(*)
| Drama Dana Komite Dilaporkan Faisal Tanjung Berakhir, Orang Tua Siswa Senang 2 Guru Batal Dipecat |
|
|---|
| Pembelaan Kuasa Hukum Faisal Tanjung Setelah Kliennya Viral Kasus Guru Lutra, Laporan Diproses Adil |
|
|---|
| Profil Jaksa Andi Vickariaz Tabriah Penjarakan Guru Lutra Rasnal-Abd Muis |
|
|---|
| Sosok Faisal Tanjung Aktivis LSM Laporkan 2 Guru SMA di Lutra hingga Dipecat, Prabowo Turun Tangan |
|
|---|
| Kronologi Awal Faisal Tanjung Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Kasus Pungli, Berawal Pesan WA Viral |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.