Masyarakat Adat Lutim Protes Lapangan Golf Masuk Kawasan Cagar Budaya, Serobot Makam dan Pohon Sagu
Sekretaris Adat To Karungsie’, Hariyadi Tengke, mengatakan perluasan lapangan golf mengorbankan pohon sagu dan makam leluhur.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU TIMUR - Masyarakat adat di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memprotes pembangunan lapangan golf milik PT Vale yang melebar hingga ke kawasan cagar budaya di sekitar Danau Matano.
Mereka menilai, pelebaran area seluas 5 hektar itu merusak situs adat dan mengabaikan hak masyarakat yang telah turun-temurun merawat kawasan tersebut.
Sekretaris Adat To Karungsie’, Hariyadi Tengke, mengatakan perluasan lapangan golf mengorbankan pohon sagu dan makam leluhur.
“Yang kami sayangkan, kenapa makam leluhur dan pohon sagu, padahal makanan orang Luwu dulunya itu sagu. Kenapa diratakan begitu saja. Itu tanaman turun-temurun yang kita rawat,” kata Hariyadi kepada Tribun-Timur.com, Kamis (25/9/2025).
Hariyadi menunjukkan Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor 238/D-03/VII/Tahun 2024 tentang Penetapan Pintada sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Kabupaten.
SK itu, kata dia, menetapkan sekitar 6.000 hektar kawasan cagar budaya, termasuk wilayah adat yang kini tersentuh pembangunan lapangan golf.
“Sudah ada papan bicara di lokasi. Tapi tiba-tiba saya lihat langsung rata. Kami sudah bersurat ke Dinas Kebudayaan untuk memfasilitasi mediasi dengan PT Vale. Sampai saat ini belum ada pertemuan,” ujarnya.
Hariadi menyebut, sejumlah kuburan adat ikut hilang akibat proyek itu.
“Jangankan menghargai, kuburan adat kami saja diganggu. Ini pembunuhan karakter. Sudah cukup hutan adat kita yang habis, jangan lagi cagar budaya ikut diganggu,” bebernya.
Dukungan AMAN
Ketua Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Luwu Timur, Hamra, membenarkan laporan adanya penyerobotan lahan adat tersebut.
Ia menyebut informasi awal diperoleh tiga hari lalu dari komunitas masyarakat adat di sekitar Danau Matano.
“Kami melakukan pendampingan agar komunitas adat bersatu mempertahankan wilayahnya. Yang kami sayangkan, kawasan itu sudah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah daerah, tapi kenapa masih diganggu,” jelasnya.
Belum Ada Respons
Hingga berita ini diturunkan, PT Vale belum memberikan tanggapan resmi terkait protes masyarakat adat tersebut.(*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana
Program Koperasi Desa di Luwu Tersendat, Kadis Koperasi: Gen Z Harus Terlibat |
![]() |
---|
Cabor Panahan Luwu Target 4 Besar di Pra Porprov Sulsel, KONI Siapkan Bonus Atlet |
![]() |
---|
APBN Kucur Rp50 M untuk Perbaikan Bendung Radda Luwu |
![]() |
---|
Perbaikan Bendungan Radda Luwu Telan APBN Rp50 Miliar, Dikerjakan 2026 |
![]() |
---|
Polres Luwu Gagalkan Peredaran 63 Sachet Sabu, 3 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.