Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baru Empat Hari, 148 Pengendara di Maros Kena Tilang Selama Operasi Patuh Pallawa di Maros

KBO Satlantas Polres Maros , Ipda Harfin mengatakan, mayoritas pelangg dari pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
Ist
OPERASI PALLAWA - Salah satu pengendara ditindak akibat melanggar lalu lintas di Poros Maros-Makassar. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros mencatat sebanyak 148 pelanggaran lalu lintas selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Sebanyak 148 pelanggaran lalu lintas selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 di Maros.

Data pelanggaran sejak 14 Juli hingga 17 Juli 2025.

KBO Satlantas Polres Maros, Ipda Harfin mengatakan, mayoritas pelangg dari pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm.

“Dari total 148 pelanggaran, 82 ditindak dengan ETLE mobile, 20 dengan tilang manual, dan 46 sisanya diberikan teguran di tempat,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).

Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) masih menjadi andalan memantau pelanggaran di titik-titik rawan.

“ETLE mobile kami optimalkan dengan patroli menggunakan kendaraan yang sudah dilengkapi kamera. Jadi petugas bisa menangkap pelanggaran tanpa harus berhenti langsung,” jelasnya.

Baca juga: Guru SD di Maros Ungkap Ribetnya Gunakan Chromebook Pembagian Kemendikbud

Sejumlah pengendara juga kedapatan menggunakan ponsel saat mengemudi.

Banyak juga yang melawan arus, tidak membawa surat-surat kendaraan, hingga berkendara melebihi kapasitas muatan.

Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Muhammad Arfah mengatakan, pihaknya memang memfokuskan penindakan pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Termasuk pengendara yang bermain HP saat berkendara, melawan arus, dan pengendara di bawah umur,” jelas Arfah.

Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang juga menjadi sasaran operasi.

Tak ketinggalan, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pelanggar batas kecepatan juga turut ditindak.

“Kami juga melakukan pengawasan terhadap pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol,” tambahnya.

Pelanggaran-pelanggaran seperti ini sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

“Keselamatan adalah hal yang harus diutamakan oleh setiap pengguna jalan,” tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved