3 Anak Jalanan Diamankan di Maros, Sehari Ngamen Dapat Rp100 Ribu
Kepala Satpol PP Maros, Eldrin Saleh Nuhung, mengatakan razia anjal ini bertujuan menjaga ketertiban umum.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
Istimewa/Satpol PP Maros
ANAK JALANAN - Tiga anak jalanan (Anjal) diamankan Satpol PP di perempatan lampu merah BRI, Kecamatqn Turikale, Kabupaten Maros, Senin (21/7/2025). Ketiga anak tersebut diamankan saat sedang beraktivitas di jalan raya.
Penghasilan mereka per hari berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
“Kadang lebih dari itu, tergantung situasi,” tambahnya.
Dinsos akan melakukan pendekatan kepada keluarga agar memberi perhatian lebih kepada anak-anak.
Jika anak-anak tersebut putus sekolah, Dinsos siap memfasilitasi pendidikan mereka melalui program paket A, B, atau C.
Selain itu, mereka juga bisa dirujuk ke UPT PSBR Bantimurung atau lembaga Kemensos.
Tujuannya untuk mendapatkan rehabilitasi, pembinaan, serta pelatihan keterampilan.
“Kita ingin mereka kembali ke jalur yang benar, bukan terus berkeliaran di jalan,” tutup Suwardi.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
7 Ribu KK di 9 Desa di Maros Terdampak Krisis Air Bersih |
![]() |
---|
Alwyldan Mustahir Soroti Gondola di Tompobulu, Minta Pemkab Maros Bangun Jembatan |
![]() |
---|
Dapur MBG Dorong Ekonomi Lokal, 50 UMKM Maros Sudah Terlibat |
![]() |
---|
Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan Pertama di Indonesia Bakal Dibangun di Pucak Maros |
![]() |
---|
2 Penyebab Bupati Maros Raih Baznas Award 2025, Baznas Berhasil Himpun Zakat Rp 6 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.