Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Anak Jalanan Diamankan di Maros, Sehari Ngamen Dapat Rp100 Ribu

Kepala Satpol PP Maros, Eldrin Saleh Nuhung, mengatakan razia anjal ini bertujuan menjaga ketertiban umum.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
Istimewa/Satpol PP Maros
ANAK JALANAN - Tiga anak jalanan (Anjal) diamankan Satpol PP di perempatan lampu merah BRI, Kecamatqn Turikale, Kabupaten Maros, Senin (21/7/2025). Ketiga anak tersebut diamankan saat sedang beraktivitas di jalan raya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Tiga anak jalanan (Anjal) diamankan Satpol PP di perempatan lampu merah BRI, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Senin (21/7/2025).

Ketiga anjal ini diamankan saat sedang mengamen.

Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP Maros.

Kepala Satpol PP Maros, Eldrin Saleh Nuhung, mengatakan razia anjal ini bertujuan menjaga ketertiban umum.

“Apalagi kalau sudah larut malam, ini sangat berbahaya bagi keselamatan mereka sendiri,” ujarnya.

Setelah diamankan, ketiganya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Maros.

“Langkah ini sesuai dengan prosedur untuk penanganan anjal,” sebutnya.

Kepala Dinsos Maros, Suwardi Sawedi, mengungkapkan ketiganya berusia antara 15 hingga 19 tahun.

Mereka berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Maros.

“Semua warga asli Maros, dan biasa beraktivitas di lampu merah BRI,” jelasnya.

Mantan Camat Cenrana ini menyebut anak-anak ini akan ditempatkan di rumah singgah selama tiga malam.

Selama masa itu, mereka akan mengikuti asesmen dan pembinaan awal.

Dinsos juga berencana menghubungi keluarga mereka masing-masing.

“Kita ingin tahu penyebab mereka turun ke jalan. Apakah putus sekolah atau menganggur,” katanya.

Dari hasil interogasi awal, anak-anak itu mengaku biasa beroperasi hingga larut malam.

Penghasilan mereka per hari berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

“Kadang lebih dari itu, tergantung situasi,” tambahnya.

Dinsos akan melakukan pendekatan kepada keluarga agar memberi perhatian lebih kepada anak-anak.

Jika anak-anak tersebut putus sekolah, Dinsos siap memfasilitasi pendidikan mereka melalui program paket A, B, atau C.

Selain itu, mereka juga bisa dirujuk ke UPT PSBR Bantimurung atau lembaga Kemensos.

Tujuannya untuk mendapatkan rehabilitasi, pembinaan, serta pelatihan keterampilan.

“Kita ingin mereka kembali ke jalur yang benar, bukan terus berkeliaran di jalan,” tutup Suwardi.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved