Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Anak Jalanan Diamankan di Maros, Sehari Ngamen Dapat Rp100 Ribu

Kepala Satpol PP Maros, Eldrin Saleh Nuhung, mengatakan razia anjal ini bertujuan menjaga ketertiban umum.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
Istimewa/Satpol PP Maros
ANAK JALANAN - Tiga anak jalanan (Anjal) diamankan Satpol PP di perempatan lampu merah BRI, Kecamatqn Turikale, Kabupaten Maros, Senin (21/7/2025). Ketiga anak tersebut diamankan saat sedang beraktivitas di jalan raya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Tiga anak jalanan (Anjal) diamankan Satpol PP di perempatan lampu merah BRI, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Senin (21/7/2025).

Ketiga anjal ini diamankan saat sedang mengamen.

Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP Maros.

Kepala Satpol PP Maros, Eldrin Saleh Nuhung, mengatakan razia anjal ini bertujuan menjaga ketertiban umum.

“Apalagi kalau sudah larut malam, ini sangat berbahaya bagi keselamatan mereka sendiri,” ujarnya.

Setelah diamankan, ketiganya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Maros.

“Langkah ini sesuai dengan prosedur untuk penanganan anjal,” sebutnya.

Kepala Dinsos Maros, Suwardi Sawedi, mengungkapkan ketiganya berusia antara 15 hingga 19 tahun.

Mereka berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Maros.

“Semua warga asli Maros, dan biasa beraktivitas di lampu merah BRI,” jelasnya.

Mantan Camat Cenrana ini menyebut anak-anak ini akan ditempatkan di rumah singgah selama tiga malam.

Selama masa itu, mereka akan mengikuti asesmen dan pembinaan awal.

Dinsos juga berencana menghubungi keluarga mereka masing-masing.

“Kita ingin tahu penyebab mereka turun ke jalan. Apakah putus sekolah atau menganggur,” katanya.

Dari hasil interogasi awal, anak-anak itu mengaku biasa beroperasi hingga larut malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved