Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lipsus Jalan Provinsi Rasa Lorong

Jalan Provinsi Rasa Lorong

Jalan Hertasning-Aroepala rusak parah. Tambalan paving blok bikin pengendara was-was. Warga: Ini jalan provinsi, bukan lorong perumahan.

Tribun Timur
LIPSUS - layar halaman utama Tribun Timur edisi cetak, Minggu (20/7/2025). Edisi ini menyoroti isu utama seputar kondisi Jalan Hertasning-Aroepala yang rusak parah dan dijuluki warga sebagai jalan provinsi rasa lorong. 

Ironisnya, Jalan Hertasning-Aroepala berstatus sebagai Jalan Provinsi, yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sulsel. 

Namun sejak kerusakan mulai terjadi pada 2022, penanganannya tampak seperti tambal sulam darurat yang berkepanja­ngan. 

Tahun 2023 lalu sempat ada perbaikan, tapi tak kunjung permanen, paving blok tetap jadi pilihan, bukan aspal atau beton.

Kini, warga hanya bisa berharap ada tindakan nyata dari pemerintah. Jalan ini bukan sekadar akses antarkota, tapi juga nadi ekonomi, mobilitas, dan keselamatan ribuan pengguna jalan setiap hari.

“Kami butuh jalan, bukan tambalan. Bukan paving blok. Jalan ini milik semua, tolonglah diperhatikan, Pak Gubernur,” tutup Rahmiati, menatap lelah ke lubang yang tak kunjung hilang.

Baca juga: Tak Mesti Dipanggil Haji

Kepala Bidang Preservasi Jalan, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMKB) Sulsel Irawan Dermayasamin mengatakan, penggunaan paving block hanya sementara.

“Itu kemarin hanya penanganan sementara, pemeliharaan,” jelas Irawan.

Paving block terakhir kali dipasang pada 2024 lalu di sejumlah titik di Jl Hertasning-Aroepala.

Diantaranya pada ruas depan Aroepala Street Food, depan Pasar Tradisional Aroepala serta di beberapa titik dekat perbatasan Makassar - Gowa.

Paving Block FC-30 kerap digunakan dalam menambal ruas jalan poros antar Makassar - Gowa ini.

FC-30 menandakan beton paving block dirancang memiliki kekuatan tekanan minimal 30 MPa atau 300 kg/cm⊃2;.

Umumnya memang paving block jenis ini direkomendasikan untuk area dengan lalu lintas kendaraan mobil dan motor, termasuk jalan raya yang memerlukan daya tahan beban tinggi.

Dimensi standar paving block persegi sekitar 21 cm x 10,5 cm. Namun, ukuran spesifik dapat bervariasi tergantung produsen dan model.

Hingga Jumat (18/7/2025), sebagian jalan rusak Jl Hertasning-Jl Aroepala sudah ditambal paving block. Sebagian lainnya masih menganga, siap memangsa siapa pun yang terlena. 

Kerusakan terparah di Jalan Aroepala, di Perbatasan Kabupaten Gowa, tepatnya sebelum pembelokan di depan Indomaret FRESH. 
Di sini, jalan berlubang hampir setengahnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved