Usai Viral Tak Pakai Helm, Motor Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga Ketahuan Nunggak Pajak 1 Tahun
Pajak sepeda motor matic Yamaha Mio yang dikendarai Bupati Enrekang, Muh Yusuf Ritangnga saat mengantar anaknya ke sekolah
SWDKLLJ pokok: 70.000
SWDKLLJ denda: 32.000
Bea Adm STNK: 0
Bea Adm TNKB: 0
Saat berita ini dilansir, Tribun-Timur.com masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari Yusuf Ritangnga terkait apakah sepeda motor itu miliknya atau bukan.
Tak Pakai Helm
Sebelumnya, Yusuf Ritangnga dikritik karena tak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor itu, Senin lalu.
Anaknya pun demikian.
Momen Yusuf Ritangnga mengantar anak diabadikan melalui video dan di-posting di akunnya di Instagram @yusuf_ritangnga.
Baca juga: Sosok Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga Mohon Maaf Usai Viral Naik Motor Tanpa Helm
Yusuf Ritangnga mengenakan pakaian dinas, sedangkan putranya seragam SD (merah putih).
Atas video tidak mengenakan helm, Yusuf Ritangnga memohon maaf kepada polisi dan masyarakat.
"Permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak berwajib dan kepada masyarakat karena tidak memberi contoh yang baik," katanya saat dimintai tanggapan Tribun-Timur.com, Selasa (15/7/2025).
Politisi Partai Nasdem itu mengungkapkan, perbuatannya tersebut merupakan spontanitas dengan pertimbangan jarak dari rumah ke sekolah sangat berdekatan.
"Perbuatan spontanitas dari kami, tanpa pertimbangan yang baik. Mungkin karena jarak dari rumah ke sekolah itu sangat dekat dan hanya melewati jalan lingkungan yang sepi pengguna jalan," kata dia.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.