Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswi Nadia Minta Ini ke Ibunya Terjerat Korupsi, Tak Hanya Tas Gucci dan Louis Vuitton

Nadia baru masuk sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Politik dan Pemerinah pada tahun ajaran 2024/2025 lalu.

Tribunnews.com
KORUPSI - Nadia Rovin Putri (jilbab hitam) anak terdakwa korupsi Novin Karmila saat hadir sebagai saksi di persidangan, Selasa (15/7/2025). Novin merupakan Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru yang terjerat kasus korupsi Rp2 miliar dan gratifikasi senilai Rp300 juta. 

Nugroho Rp1,6 miliar.

Uang yang didapatkan itu berasal dari pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) dalam APBD dan

APBD-P Tahun Anggaran 2024.

Modus dilakukan secara sistematis, mulai dari perintah pencairan anggaran, pemotongan dana oleh bendahara, hingga distribusi dana ke pejabat maupun untuk kepentingan pribadi.

Terjerat Kasus Pemotongan Anggaran Pemkot Pekanbaru 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pemotongan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Mereka adalah eks Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, eks Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution, Novin Karmila, serta ajudan Risnandar, Nugroho Dwi Putranto.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Risnandar disebut menerima sekitar Rp 2,9 miliar, Indra Pomi Rp 2,4 miliar, Novin Rp 2 miliar, dan Nugroho Dwi Rp 1,6 miliar.

Seluruh dana itu berasal dari pemotongan anggaran atas pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) yang bersumber dari APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2024.

Modus korupsi dilakukan secara terstruktur dan sistematis, dimulai dari instruksi pencairan anggaran, pemotongan dana oleh bendahara, hingga pendistribusian uang kepada para pejabat dan untuk kepentingan pribadi masing-masing pihak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved