Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PT Huadi Bantaeng Berhenti Beroperasi, Karyawan Demo Tutup Akses Menuju Pabrik

Mereka mendesak PT Huadi untuk segera bertanggungjawab atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas karyawan perusahaan tersebut.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Rizal
PT HUADI - Aksi demo eks karyawan PT Huadi di depan kantor setempat di Desa Papanloe, Kecamatan Pajjukukang, Bantaeng, Kamis (17/7/2025). Aksi ini berlanjut hingga petang ini menuntut PHK sepihak perusahaan. 

Sebelumnya warga juga di sekitar PT Huadi di Pajjukukang melakukan aksi protes ke perusahaan tersebut.

Kaum emmak-emmak protes karena atap sengnya terdampak debu asap PT Huadi.

Mereka menyampaikan atap sengnya sedang berkarat dan bocor.

Para warga kehujanan dan cahaya matahari tembus di dalam ruangan rumah.

Penyebabnya diduga dampak limbah dari pabrik PT Huadi.

Para warga juga telah mengadu ke DPRD dan Bupati Bantaeng agar ada perhatiannya.

Lokasi PT Huadi merupakan lahan tandus yang telah dibebaskan tahun 2015 lalu yang ditempati saat ini.

Namun limbah industri itu tak hanya berdampak pada masyarakat sekitar industri di Pajjukukang, Bantaeng.

Namun dampak pencemaran udara berupa bau asap menyengat sampai di Ibukota Kabupaten Bulukumba dan Kecamatan Gantarang.

Ia mewakili ribuan masyarakat Bulukumba yang terdampak agar PT Huadi mengolah limbah pabrik agar tidak berdampak ke warga termasuk ke masyarakat Bulukumba.

Para pendemo di area pabrik PT Huadi akan menduduki lokasi pabrik hingga satu pekan kedepan.

Sementara pihak PT Huadi mengeluarkan himbauan kepada karyawan dan karyawati agar menghentikan operasional hingga batas waktu yang belum ditandatangani oleh Kepala Divisi HRG dan HSE Andi Adrianti Latippa.

Ia juga dimintai tanggapan soal aksi protes para karyawan yang di PHK tersebut namun menolak untuk memberikan keterangan, " Mohon maaf kami belum bisa beri keterangan," kata Andi Adrianti Latippa kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Aksi demo tersebut saat ini mendapat pengawalan ketat oleh aparat kepolisian di Kabupaten Bantaeng. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved