Demo Pati Hari Ini
Kondisi Pati Jelang Demo Besar-besaran Hari ini, 1.245 Personel Standby
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menyampaikan, pengerahan ribuan personel ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan tertib.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kondisi terkini Kabupaten Pati, Jawa Tengah jelang demo besar-besaran.
Sebanyak 1.245 personel gabungan Polres Jajaran Polda Jateng dan instansi terkait diterjunkan.
Mereka tigaskan mengamankan aksi penyampaian aspirasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Senin (25/8/2025) pagi.
Aksi ini dilakukan dalam bentuk pengiriman surat secara serentak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Kantor Pos Kabupaten Pati, dengan titik konsentrasi massa di Alun-Alun Pati dan Kantor Pos.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menyampaikan, pengerahan ribuan personel ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan tertib.
“Kami memastikan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal agar kegiatan penyampaian aspirasi, khususnya pengiriman surat ke KPK, berjalan damai tanpa gangguan,” ujar dia.
Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan, Polri berkomitmen mengawal jalannya demokrasi dengan pendekatan persuasif.
“Kami hadir untuk menjaga kondusivitas. Pengiriman surat ke KPK adalah bentuk penyampaian aspirasi yang sah. Oleh karena itu, kami mengimbau semua pihak agar tetap menghormati aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kericuhan,” tambah dia.
Dia menekankan pentingnya komunikasi antara aparat keamanan dan koordinator aksi.
“Kami sudah menyiapkan personel negosiator yang akan berdialog jika ada dinamika di lapangan. Dengan cara itu, aspirasi melalui surat ke KPK tetap tersampaikan dengan baik tanpa perlu ada gesekan,” jelas dia.
Jaka Wahyudi mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan pelayanan.
“Anggota jangan terpancing provokasi. Tugas kami memastikan pengamanan berjalan profesional, humanis, dan tetap menjaga nama baik Polri di tengah masyarakat,” pesan dia.
Jaka menambahkan, kehadiran aparat bukan hanya untuk pengamanan, namun juga untuk memberi rasa tenang kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat yakin bahwa penyampaian aspirasi melalui pengiriman surat ke KPK adalah hak yang dijamin undang-undang, asalkan dilakukan tertib dan tidak anarkis,” tutur Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Sebagai penutup, Kapolresta Pati mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban, menghormati hak pengguna jalan lain, dan tidak mudah terprovokasi.
“Mari tunjukkan bahwa Pati bisa menjadi contoh daerah yang menyampaikan aspirasi, termasuk melalui surat ke KPK, secara damai, bermartabat, dan taat hukum,” pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.