Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inovatif dan Pro-Rakyat, Bupati Bantaeng Pastikan PBB 2025 Tak Naik

Bupati Bantaeng Uji Nurdin pastikan PBB 2025 tidak naik. Fokus naikkan PAD lewat inovasi pariwisata, pertanian & investasi.

Humas Pemkab Bantaeng
PBB-P2 2025 - Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin menegaskan bahwa tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM – Di tengah guncangan ekonomi yang masih terasa pasca pandemi dan perlambatan ekonomi global, Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin, atau akrab disapa Uji Nurdin, mengambil sikap berbeda. 

Ia menegaskan bahwa tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2025.

Keputusan ini menjadi sorotan sekaligus mendapat respons positif dari masyarakat, mengingat beberapa daerah justru melakukan penyesuaian tarif pajak. 

Uji Nurdin menjelaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya hadir sebagai penyejuk di tengah tekanan ekonomi bukan menambah beban rakyat.

"Ekonomi belum stabil. Tidak sepantasnya kita memberatkan warga dengan kenaikan pajak saat ini,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).

Meskipun tidak menaikkan PBB, Pemkab Bantaeng tetap menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sejumlah strategi inovatif. 

Beberapa sektor andalan seperti pengembangan pariwisata, inovasi di bidang pertanian, dan penguatan investasi di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah.

“Kami optimis, dengan inovasi yang kami dorong sejak awal pemerintahan, PAD tetap bisa meningkat tanpa membebani warga,” ujar Uji Nurdin.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak masyarakat, khususnya para wajib pajak, untuk tetap jujur dan disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan. 

Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan rakyat dalam bentuk kepatuhan pajak merupakan bentuk gotong royong modern yang berdampak besar terhadap pembangunan daerah.

"Kejujuran dan disiplin membayar pajak adalah bentuk tanggung jawab bersama demi kemajuan Bantaeng,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved