Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PT Huadi Bantaeng Berhenti Beroperasi, Karyawan Demo Tutup Akses Menuju Pabrik

Mereka mendesak PT Huadi untuk segera bertanggungjawab atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas karyawan perusahaan tersebut.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Rizal
PT HUADI - Aksi demo eks karyawan PT Huadi di depan kantor setempat di Desa Papanloe, Kecamatan Pajjukukang, Bantaeng, Kamis (17/7/2025). Aksi ini berlanjut hingga petang ini menuntut PHK sepihak perusahaan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Ratusan karyawan bersama warga kembali menggelar aksi demo di depan pabrik PT Huadi, Kamis (17/7/2025).

Lokasi aski demo berada di Desa Papanloe, Kecamatan Pajjukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Beberapa tuntutan karyawan dan warga kepada PT Huady Nickel Alloy Indonesia.

Para karyawan menyebut terdapat 350 orang yang diputus hubungan kerja (PHK) sepihak.

Selain itu ada sekitar 80 orang yang yang dirumahkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Mereka mendesak PT Huadi untuk segera bertanggungjawab atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas karyawan perusahaan tersebut.

Selain itu para aktivis juga meminta PT Huadi untuk bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan berupa pencemaran udara dan air di Bantaeng.

Sebanyak 350 buruh di rumahkan mulai 1 Juli tahun 2025.

"Para karyawan meminta pertanggungjawaban pemutusan hubungan kerja sepihak," katanya Divisi Advokasi dan Kampanye, Junaedi Hambali.

Baca juga: PT Huadi Dikepung Gegara Polusi dan Pemecatan Massal, Picu Amarah Buruh di Bantaeng

Mereka mengungkap bahwa para karyawan tersebut diberhentikan tanpa ada surat resmidan tanpa upah.

Termasuk upah lembur juga belum dibayarkan.

Padahal sebelmnya telah diatur oleh perusahaan dengan pihak karyawan.

Para karyawan mendesak perusahaan untuk segera membayar hak buruh, termasuk gaji yang tertunda, upah lembur dan pesangon.

Aktivis juga meminta PT Huadi untuk segera memberlakukan UMP Tahun 2025 kepada karyawan.

Selain mencemari udara juga mencemari air dan air irigasi ke persawahan warga.

Sebelumnya warga juga di sekitar PT Huadi di Pajjukukang melakukan aksi protes ke perusahaan tersebut.

Kaum emmak-emmak protes karena atap sengnya terdampak debu asap PT Huadi.

Mereka menyampaikan atap sengnya sedang berkarat dan bocor.

Para warga kehujanan dan cahaya matahari tembus di dalam ruangan rumah.

Penyebabnya diduga dampak limbah dari pabrik PT Huadi.

Para warga juga telah mengadu ke DPRD dan Bupati Bantaeng agar ada perhatiannya.

Lokasi PT Huadi merupakan lahan tandus yang telah dibebaskan tahun 2015 lalu yang ditempati saat ini.

Namun limbah industri itu tak hanya berdampak pada masyarakat sekitar industri di Pajjukukang, Bantaeng.

Namun dampak pencemaran udara berupa bau asap menyengat sampai di Ibukota Kabupaten Bulukumba dan Kecamatan Gantarang.

Ia mewakili ribuan masyarakat Bulukumba yang terdampak agar PT Huadi mengolah limbah pabrik agar tidak berdampak ke warga termasuk ke masyarakat Bulukumba.

Para pendemo di area pabrik PT Huadi akan menduduki lokasi pabrik hingga satu pekan kedepan.

Sementara pihak PT Huadi mengeluarkan himbauan kepada karyawan dan karyawati agar menghentikan operasional hingga batas waktu yang belum ditandatangani oleh Kepala Divisi HRG dan HSE Andi Adrianti Latippa.

Ia juga dimintai tanggapan soal aksi protes para karyawan yang di PHK tersebut namun menolak untuk memberikan keterangan, " Mohon maaf kami belum bisa beri keterangan," kata Andi Adrianti Latippa kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Aksi demo tersebut saat ini mendapat pengawalan ketat oleh aparat kepolisian di Kabupaten Bantaeng. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved