Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PT Huadi Bantaeng Berhenti Beroperasi, Karyawan Demo Tutup Akses Menuju Pabrik

Mereka mendesak PT Huadi untuk segera bertanggungjawab atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas karyawan perusahaan tersebut.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Rizal
PT HUADI - Aksi demo eks karyawan PT Huadi di depan kantor setempat di Desa Papanloe, Kecamatan Pajjukukang, Bantaeng, Kamis (17/7/2025). Aksi ini berlanjut hingga petang ini menuntut PHK sepihak perusahaan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Ratusan karyawan bersama warga kembali menggelar aksi demo di depan pabrik PT Huadi, Kamis (17/7/2025).

Lokasi aski demo berada di Desa Papanloe, Kecamatan Pajjukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Beberapa tuntutan karyawan dan warga kepada PT Huady Nickel Alloy Indonesia.

Para karyawan menyebut terdapat 350 orang yang diputus hubungan kerja (PHK) sepihak.

Selain itu ada sekitar 80 orang yang yang dirumahkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Mereka mendesak PT Huadi untuk segera bertanggungjawab atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas karyawan perusahaan tersebut.

Selain itu para aktivis juga meminta PT Huadi untuk bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan berupa pencemaran udara dan air di Bantaeng.

Sebanyak 350 buruh di rumahkan mulai 1 Juli tahun 2025.

"Para karyawan meminta pertanggungjawaban pemutusan hubungan kerja sepihak," katanya Divisi Advokasi dan Kampanye, Junaedi Hambali.

Baca juga: PT Huadi Dikepung Gegara Polusi dan Pemecatan Massal, Picu Amarah Buruh di Bantaeng

Mereka mengungkap bahwa para karyawan tersebut diberhentikan tanpa ada surat resmidan tanpa upah.

Termasuk upah lembur juga belum dibayarkan.

Padahal sebelmnya telah diatur oleh perusahaan dengan pihak karyawan.

Para karyawan mendesak perusahaan untuk segera membayar hak buruh, termasuk gaji yang tertunda, upah lembur dan pesangon.

Aktivis juga meminta PT Huadi untuk segera memberlakukan UMP Tahun 2025 kepada karyawan.

Selain mencemari udara juga mencemari air dan air irigasi ke persawahan warga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved