Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Chromebook di Kemendikbud

Jurist Tan Jadi Harun Masiku Jilid 2? Kader PDIP Bertahun-tahun Jadi DPO Belum Berhasil Ditangkap

Kejagung kini didesak menerbitkan red notice ke interpol agar negara dimana Jurist Tan berada menyerahkan yang bersangkutan.

Kolase Tribun
Jurist Tan tersangka korupsi proyek Rp 9,9 triliun berlum ditangkap. Sebelahnya ada Harun Masiku DPO 5 tahun KPK yang belum ditangkap. 

TRIBUN-TIMUR. COM - Jurist Tan tersangka korupsi Chromebook di Kemendikbud dengan proyek Rp 9,9 triliun belum berhasil ditangkap. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) belum juga berhasil menangkap Jurist Tan yang saat ini tidak diketahui keberadaannya. 

Kejagung kini didesak menerbitkan red notice ke interpol agar negara dimana Jurist Tan berada menyerahkan yang bersangkutan.

Beredar kabar Jurist Tan sedang berada di Australia. 

Apakah Jurist Tan akan berakhir seperti Harun Masiku yang sudah 5 tahun berlum ebrhasil ditangkap. 

Bahkan tak ada yang tahu keberadaan Harusn Masiku kader PDIP ini. 

Harun Masiku adalah buron KPK yang hingga kini belum berhasil ditangkap.

Kejagung resmi menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini dan salah satunya Jurist Tan. 

Jurist Tan dekat dengan Nadiem Makarim saat jadi menteri.

Jurist Tan menjadi stafsus Nadiem dan berani mangkir dari pemeriksaan Kejagung hinga tiga kali. 

Jurist Tan diketahui sudah tiga kali mangkir karena tidak memenuhi panggilan penyidik pada 3, 11, dan 17 Juni 2025 lalu. 

Profil Jurist Tan

Tidak banyak diketahui tentang kehidupan pribadi Jurist Tan.

Namun, Jurist Tan terkenal di ekosistem startup Indonesia.

Jurist Tan disebut-sebut pernah terlibat dalam pengelolaan awal Gojek bersama Brian Cu.

Jurist Tan sempat meraih gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID) dari Yale University.

Dari informasi yang diterima, suami Jurist Tan merupakan petinggi di Google Asia Tenggara.

Bermula dari Grup WA

Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja mengungkap grup WA korupsi laptop Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek.

Salah satu anggota grupnya wanita yang punya kedekatan khusus dengan Nadiem Makarim. 

Nama grupnya "Mas Menteri Core Team". 

Wanita bernama Jurist Tan sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi laptop ini.

Jurist Tan merupakan staf khusus Nadiem saat jabat menteri.

Grup Whatsapp bernama "Mas Menteri Core Team" yang menjadi awal mula pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Grup tersebut berisi orang terdekat eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, yaitu staf khusus Jurist Tan dan Fiona.

Grup tersebut, menurut penyidik, dibentuk pada Agustus 2019, sebelum Nadiem dilantik sebagai menteri.

Kejaksaan Agung pun telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved