Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Zaenal Sofyan Camat Pattallassang Ditahan Kasus Korupsi Rp1,2 M, Pernah Pecat 73 Aparat Desa

Ia ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan penguasaan dana desa sebesar Rp1,2 miliar.

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sudirman
Alimin
KEJARI - Suasana Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng saat konferensi pers penetapan tersangka A Zaenal Sofyan dalam kasus korupsi Dana Desa, Selasa (15/7/2025). Sebelumnya, Zaenal juga sempat membuat kehebohan dengan memecat 73 aparat desa saat menjabat sebagai Pj Kepala Desa Pattallassang 

Saat pandemi melanda, Zaenal terjun langsung menyemprotkan disinfektan bersama relawan, membagikan masker, dan mendirikan posko-posko edukasi. 

Kini, sebagai Camat Tompobulu, ia dihadapkan pada isu berbeda: efisiensi anggaran dan penataan pemerintahan desa. 

Baru-baru ini, ia mengambil langkah tegas dengan merombak struktur aparat Desa Pattallassang sebagai bagian dari revitalisasi kinerja pemerintahan.

Zaenal Sofyan bukan tipikal birokrat menara gading. 

Ia lahir dari lingkungan akademik keguruan. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved