Sosok Zaenal Sofyan Camat Pattallassang Ditahan Kasus Korupsi Rp1,2 M, Pernah Pecat 73 Aparat Desa
Ia ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan penguasaan dana desa sebesar Rp1,2 miliar.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sudirman
Alimin
KEJARI - Suasana Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng saat konferensi pers penetapan tersangka A Zaenal Sofyan dalam kasus korupsi Dana Desa, Selasa (15/7/2025). Sebelumnya, Zaenal juga sempat membuat kehebohan dengan memecat 73 aparat desa saat menjabat sebagai Pj Kepala Desa Pattallassang
Saat pandemi melanda, Zaenal terjun langsung menyemprotkan disinfektan bersama relawan, membagikan masker, dan mendirikan posko-posko edukasi.
Kini, sebagai Camat Tompobulu, ia dihadapkan pada isu berbeda: efisiensi anggaran dan penataan pemerintahan desa.
Baru-baru ini, ia mengambil langkah tegas dengan merombak struktur aparat Desa Pattallassang sebagai bagian dari revitalisasi kinerja pemerintahan.
Zaenal Sofyan bukan tipikal birokrat menara gading.
Ia lahir dari lingkungan akademik keguruan. (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Berita Terkait
Baca Juga
RSUD Bantaeng Bakal Hadirkan Teknologi LHP, Solusi Tangani Wasir Tanpa Operasi dan Rasa Nyeri |
![]() |
---|
Bawaslu Bantaeng Evaluasi Pengawasan Pemilu Bersama Parpol, Forkopimda, dan 85 Aktivis |
![]() |
---|
Gunyamin Kembali Pimpin KKB, Fokus Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial |
![]() |
---|
Gegara Klakson Mobil Warga Bantaeng Dilempar Batu di Jeneponto, 2 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Teror Pelemparan Mobil di Jalan Poros Bantaeng, Hidung Ibu Asal Sinjai Pecah Bayinya Luka di Mata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.