Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pensiunan Polisi di Luwu Diserang Tetangga, Pelaku Diringkus Bawa Senjata dan Jimat

Seorang pensiunan polisi di Luwu diserang tetangga. Polisi tangkap pelaku, amankan senjata tajam dan jimat, serta cek kondisi kejiwaan pelaku.

Polres Luwu
PENGANIAYAAN – Pali Padang (60), pelaku penganiayaan berat terhadap pensiunan polisi Majid Kuruda (65), saat diamankan di Mapolres Luwu. Selain senjata tajam, polisi juga menemukan benda bertuliskan lafaz Al-Qur’an yang menyerupai jimat di saku celana pelaku. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Polisi mengamankan pelaku penganiayaan berat terhadap seorang pensiunan polisi di Dusun Tameng, Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Selasa (15/7/2025) sore.

Majid Kuruda (65), mantan anggota Polri, diserang secara tiba-tiba oleh Pali Padang (60) menggunakan sebilah badik.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius di kepala, wajah, dan tangan.

Korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas Bua sebelum dirujuk ke RSUD dr Palammai Tandi, Kota Palopo.

Mendengar insiden tersebut, personel Polsek Bua segera menuju lokasi kejadian.

Saat petugas tiba, pelaku dalam posisi siaga dengan memegang parang, badik, serta senapan angin (PCP).

Situasi memanas karena pelaku menunjukkan gelagat akan melawan saat petugas mendekat.

Melihat potensi bahaya, Polsek Bua langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Luwu untuk mengerahkan personel tambahan.

Tim gabungan dipimpin Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, didampingi Kasubag Bin Ops Iptu Ahmad Akbar, Kanit Tipidum Ipda Hasrum, dan Kanit PPA Ipda Andi Abdullah.

Pelaku Serahkan Diri

Baca juga: Dugaan Penganiayaan di Galesong, Ini Kronologi Versi Bripda A

Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung, mengatakan bahwa saat petugas tiba, massa dari pihak keluarga korban sudah berkumpul di sekitar rumah pelaku.

Situasi sempat memanas dan hampir berujung aksi main hakim sendiri.

Namun, aparat gabungan bersama Bhabinsa dan perangkat desa berhasil menenangkan warga dengan pendekatan persuasif.

Setelah negosiasi intensif, pelaku akhirnya menyerahkan diri tanpa perlawanan.

"Petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah badik, satu parang, satu tombak, satu senapan angin PCP, dan beberapa benda bertuliskan lafaz jimat yang ditemukan di saku celananya," ungkap Yakobus, Rabu (16/7/2025).

Pelaku Jalani Observasi

Baca juga: Pensiunan Polisi di Luwu Diparangi, Motif Pelaku Masih Didalami

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Luwu.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Poli Jiwa RSUD Batara Guru Belopa untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

“Informasi awal dari keluarga menyebutkan pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Untuk memastikan itu, kami lakukan observasi medis. Namun proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, memberikan apresiasi kepada seluruh personel bertindak profesional di lapangan.

“Penanganan ini tidak hanya soal menangkap pelaku, tapi juga mencegah konflik sosial dan melindungi masyarakat dari potensi kerusuhan. Ini bukti kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom,” tegasnya. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved