Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pensiunan Polisi di Luwu Diparangi, Motif Pelaku Masih Didalami

Kapolsek Bua, Iptu Anwar mengaku, pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu untuk pemeriksaan.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
Istimewa/Polsek Bua
PENGANIAYAAN - Detik-detik penangkapan Pali Padang (60) pelaku penganiayaan dengan parang ditangkap. Seorang purnawirawan polisi Majid Kuruda (65) menjadi korban pemarangan di Dusun Tameng, Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Seorang purnawirawan polisi Majid Kuruda (65) menjadi korban pemarangan di Dusun Tameng, Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Pali Padang (60) tetiba menyerang Majid dengan sebilah parang hingga bersimbah darah sekitar pukul 12.00 Wita siang.

Akibat insiden itu, dari informasi yang dihimpun Tribun-Timur.com, korban mengalami luka dibagian kepala.

Kapolsek Bua, Iptu Anwar mengaku, pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu untuk pemeriksaan.

"Sudah diamankan ke Mapolres tadi," bebernya saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).

Penangkapan pelaku, sambung Anwar, dilakukan dengan hati-hati.

Baca juga: Polres Takalar Belum Berani Seret Tersangka Penganiayaan Pemuda Galesong, 6 Oknum Polisi Terlibat

Sebab, saat itu Pali Padang sedang bersama orang tuanya di rumah.

"Bukan disekap, tapi namanya orang tua, sudah berumur, kita takutkan jangan sampai jadi pelampiasan. Makanya tadi kita pelan-pelan. Sempat negoisasi dengan pelaku," akunya.

Kata Anwar, menurut kesaksian tetangga pelaku, Pali Padang kerap kali terlihat mengamuk tanpa sebab.

"Pelaku tidak mabuk, tapi tindakan seperti mengamuk itu, menurut warga sudah sering. Kalau mengamuk pakai parang, senapan angin, atau tombak," ujarnya.

Kronologi Kejadian

Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung menyebut, kronologi bermula saat korban melintas di depan rumah pelaku.

Saat itu, pelaku sempat berteriak serta mengacungkan sebilah parang.

Menurut Yakobus, korban sempat meminta korban untuk menjauh.

"jangan ki sampu," kata Yakobus meniru perkataan korban.

Namun, pelaku tetap nekat mengacungkan parang miliknya sehingga mengenai kepala korban.

"Penyidik masih dalami apa motif dari pelaku," tandas Yakobus.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved