Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 2010

Kompol I Made Yogi Selangkah Lagi Jadi Kapolres, Pupus gara-gara Wanita

Kompol I Made Yogi Purusa Utama butuh satu langkah lagi meraih pangkat AKBP dan jadi kapolres

Editor: Ari Maryadi
Istimewa
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Kompol I Made Yogi Purusa Utama, mantan Kasat Narkoba Polres Mataram dan Misri Puspitasari tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Kompol I Made Yogi Purusa Utama sejatinya selangkah lagi jadi kapolres.

Kapolres adalah pangkat untuk perwira dua melati.

Itu artinya Kompol I Made Yogi Purusa Utama butuh satu langkah lagi meraih pangkat AKBP dan jadi kapolres.

Tapi sayang impian itu kandas gara-gara wanita.

Kompol I Made Yogi dipecat sebagai polisi.

Ia tidak lagi jadi perwira dan menyandang pangkat satu melati.

Kompol I Made Yogi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian anggotanya, Brigadir Nurhadi.

Padahal, rekam jejaknya menunjukkan kesederhanaan harta kekayaan dan sejumlah prestasi dalam mengungkap kasus besar.

Kompol I Made Yogi Purusa Utama dipecat dengan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa, 27 Mei 2025. 

Ia menjadi tersangka bersama Ipda Haris Chandra (HC) dan seorang wanita bernama Misri Puspita Sari dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi di sebuah vila privat di Gili Trawangan pada 16 April 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengungkapkan, pihaknya menangani kasus ini secara profesional mengingat kedua tersangka perwira polisi tersebut belum mengakui perbuatannya.

Baca juga: Gara-gara Wanita Cantik, Impian Kompol I Made Yogi Jadi Jenderal Pupus

Jejak Karier dan Harta Kekayaan yang Sederhana

Meski berkarir selama 25 tahun di kepolisian dan lulus Akpol tahun 2010, Kompol I Made Yogi Purusa Utama diketahui hanya memiliki satu unit motor.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2024 (periodik 2023) menunjukkan total harta kekayaannya sebesar Rp 1.163.159.838.

Harta tersebut hanya berupa satu rumah di Sidoarjo senilai Rp 1,1 miliar, satu unit motor Yamaha XMAX tahun 2018 seharga Rp 45 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 18.159.838.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved