Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 2010

Kompol I Made Yogi Selangkah Lagi Jadi Kapolres, Pupus gara-gara Wanita

Kompol I Made Yogi Purusa Utama butuh satu langkah lagi meraih pangkat AKBP dan jadi kapolres

Tayang:
Editor: Ari Maryadi
Istimewa
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Kompol I Made Yogi Purusa Utama, mantan Kasat Narkoba Polres Mataram dan Misri Puspitasari tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi. 

Harta kekayaannya tidak bertambah signifikan sejak tahun 2019 hingga 2025.

Selama berdinas di Polda NTB, pria kelahiran Bali ini menempati sejumlah jabatan strategis.

Termasuk Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Kasatresnarkoba Polresta Mataram, dan Kasat Reskrim Polresta Mataram.

Ia juga merupakan Sarjana Ilmu Kepolisian PTIK pada tahun 2017.

Saat menjabat Kasatresnarkoba Polresta Mataram, Yogi banyak mengungkap kasus besar, termasuk penangkapan kurir dan bandar narkoba seberat 1,5 kilogram.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjabat sebagai PS Kasubdit Paminal Bidpropam Polda NTB.

Kronologi Kematian Brigadir Nurhadi dan Penetapan Tersangka

Peristiwa tragis yang menewaskan Brigadir Nurhadi terjadi saat Kompol I Made Yogi Purusa Utama,

Ipda Haris Chandra, Brigadir Nurhadi, serta dua wanita asal Jambi, Misri Puspita Sari dan Melanie Chandra, menggelar pesta di vila privat di Gili Trawangan.

Dari hasil pemeriksaan Propam Polda NTB, diketahui mereka sempat berendam bareng di kolam renang dan mengonsumsi obat terlarang serta minuman keras.

Brigadir Nurhadi diduga tewas karena dianiaya oleh para pelaku. Ia diperkirakan meninggal dunia dalam rentang waktu pukul 20.00–21.00 WITA.

Kombes Syarif menjelaskan tidak ada saksi atau rekaman CCTV di dalam vila yang merekam aktivitas mereka, hanya di pintu masuk.

Dugaan pencekikan didasarkan pada temuan hasil ekshumasi.

Setelah ditemukan tak sadarkan diri di dasar kolam renang, Brigadir Nurhadi dilarikan ke Klinik Warna Medica Gili Trawangan namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.14 WITA.

Selain Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, Misri Puspita Sari juga ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved