Akpol 2010
Kompol I Made Yogi Selangkah Lagi Jadi Kapolres, Pupus gara-gara Wanita
Kompol I Made Yogi Purusa Utama butuh satu langkah lagi meraih pangkat AKBP dan jadi kapolres
Pengacara Misri, Yan Mangandar Putra, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami stres berat akibat penahanan tersebut, terlebih ia adalah tulang punggung keluarga.
Yan juga menyoroti ketidakadilan karena dua tersangka lainnya, Kompol I Made Yogi dan Ipda Haris, belum ditahan.
Misri diketahui datang ke vila tersebut atas undangan Kompol I Made Yogi Purusa yang menanggung akomodasi, transportasi, dan memberinya uang Rp 10 juta.
Pembelaan Pengacara Kompol Yogi
Pengacara tersangka Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Hijrat Prayitno, justru meyakini kliennya tidak terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir Nurhadi.
Pasalnya, ketika merujuk saat Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar konferensi pers beberapa waktu lalu, tidak ada penjelasan detil terkait cara pelaku melakukan tindakan hingga menyebabkan Brigadir Nurhadi tewas.
Sehingga, dia menganggap tidak jelasnya detil kronologi pembunuhan tersebut menurutnya membuat penerapan pasal terhadap Kompol Yogi tidak berkesinambungan.
"Pada saat konferensi pers itu, hanya menerangkan tentang penyebab kematian. Tidak ada di situ menerangkan siapa pelakunya, bagaimana cara melakukannya."
"Tetapi klien kami ini, Pak Yogi, sudah ditetapkan menjadi tersangka. Jadi penerapan Pasal 351 ayat 3 dihubungkan dengan konferensi pers itu, tidak ada suatu perbuatan," jelasnya dalam wawancara eksklusif, dikutip dari YouTube Tribun Lombok.
Tak cuma itu, Hijrat juga mengatakan pihaknya tidak menemukan penjelasan terkait peran dari Kompol Yogi dalam kasus tewasnya Brigadir Nurhadi berdasarkan BAP yang diterima.
"Saya juga perhatikan tidak ada (keterlibatan Kompol Yogi) dari berita acara yang kami peroleh dari (sidang) etik itu tidak ada. Tapi masyarakat seolah-seolah sudah memvonis Bang Yogi-lah pelakunya," jelasnya.
Hijrat pun khawatir karena adanya sorotan dan tekanan dari masyarakat, maka kliennya seakan dipaksakan untuk ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Dia juga mengatakan Kompol Yogi justru mencoba menyelamatkan Brigadir Nurhadi.
"Berdasarkan keterangan klien kami, klien kami sudah berusaha menyelamatkan almarhum Brigadir Nurhadi dari dasar kolam," jelasnya pada Senin (7/7/2025), dikutip dari Tribun Lombok.
Pada momen tersebut, Hijrat juga sempat mempertanyakan kliennya dijerat dengan pasal penganiayaan hingga menyebabkan seseorang tewas.
| Sosok Peraih Adhi Makayasa Terjerat Hukum, Gagal Jadi Jenderal |
|
|---|
| AKP Irfan Widyanto dan Kompol Yogi Akpol 2020 Pupus Mimpi Jadi Jenderal |
|
|---|
| 'Ayo ke Lombok, Temani Saya Liburan di Sini,' Ajakan Kompol I Made Yogi kepada Misri Berujung Petaka |
|
|---|
| Kekayaan Kompol Yogi Rp1,1 M, Pantas Bisa Booking Cewek Rp10 Juta Semalam |
|
|---|
| Awal Perkenalan Kompol I Made Yogi dengan Misri, Kenal Sepintas Ngajak Pesta Bareng Berujung Petaka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250716-Kompol-I-Made-Yogi-Purusa-Utama-2010.jpg)