Gaji Imam di Makassar Hanya Rp 250 Ribu tapi Disunat hingga Rekening Diblokir
Sejumlah imam di Makassar, Sulsel curhat soal gaji dipotong dan pelayanan di bank dipersulit. Curhatan itu disampaikan dalam
Penulis: Siti Aminah | Editor: Edi Sumardi
Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Siti Aminah
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah imam di Makassar, Sulsel curhat soal gaji dipotong dan pelayanan di bank dipersulit.
Curhatan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Makassar, Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulsel, Rabu (16/7/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi D Ari Ashari Ilham, hadir juga anggota lainnya, Muchlis Misbah, Fahrizal Arrahman Husain, dan Meinsani Kecca.
RDP ikut dihadiri Asisten I Setda Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Moh Syarief hingga jajaran direksi dan manajemen Bank Pembangunan Daerah (BPD Sulselbar).
Dalam RDP itu, imam menyuarakan hak-haknya yang tidak bisa terpenuhi karena terkendala aturan perbankan.
Insentif atau gaji mereka disalurkan melalui Bank Sulselbar.
Hanya saja, banyak kendala ditemui di lapangan, termasuk pengurusan aktivasi rekening.
Imam Masjid Baitul Amaliyah, Riski Ullah menyampaikan, insentif imam dari Pemerintah Kota Makassar sebesar Rp250 ribu per bulan.
Namun yang ia terima hanya sekitar Rp211 ribu, artinya potongannya sebanyak Rp39 ribu.
Nilai potongan tersebut bagi kebanyakan orang terbilang sedikit, namun bagi Riski itu sangat berharga.
"Walaupun sebenarnya nominalnya sangat sedikit tapi itu sangat berharga bagi kami," ungkapnya.
Bukan hanya terkait pemotongan, ia juga mengeluhkan proses pencairan insentif ini.
Riski dan beberapa pekerja di bidang keagamaan lainnya dianggap sebagai pengguna pasif Bank Sulselbar, sehingga rekening mereka diblokir.
Baginya, itu adalah permasalahan yang wajar, sehingga ia pun melakukan pengurusan kembali untuk mengaktifkan rekeningnya.
Namun saat melakukan pengurusan di Bank Sulselbar Kantor Unit Tamalate, ia diminta untuk mengurus aktivasi tersebut ke Bank Sulselbar yang ada di Antang, Manggala.
Pengaktifan rekening juga membutuhkan waktu 15 hari, sementara mereka didesak untuk segera menyelesaikan agar pencairan insentif juga bisa dilakukan secepatnya.
Ada biaya admin juga yang harus dibayar jika nasabah ingin menggunakan ATM atau mobile banking.
"Sebenarnya Rp250 itu kami sangat bersyukur tapi apabila kalau dikurangi lagi lebih banyak biaya admin dan lain-lain itu berat bagi kami," ungkapnya mengatakan.
"Kami ikhlas dalam pekerjaan keagamaan tapi kalau mau dibilang untuk mencari insentif kami tidak ada pemikiran dalam hal itu tapi yang kami inginkan muliakan kami, istimewakan kami, jangan mempersulit kami," katanya lebih lanjut.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, Moh Syarief menyampaikan, total pekerja di bidang keagamaan di Kota Makassar mencapai 5.088 orang.
Insentif mereka pada tahun sebelumnya dibayar 2 kali setahun, namun mulai Januari 2025 insentif mereka diberikan setiap bulan melalui BPD.
Untuk proses pencairannya, mereka harus memasukkan laporannya setiap bulan melalui aplikasi yang telah disiapkan Bagian Kesra.
Pencairan tahap pertama menyasar guru mengaji sebanyak 1.200.
Begitu juga pekerja keagamaan lainnya seperti pemandi jenazah dan imam rawatib dilakukan secara bertahap.
Namun pada saat pencairan tahap selanjutnya yang dilakukan pada Mei 2025, sebanyak 343 pekerja keagamaan dinyatakan telah terblokir rekeningnya.
Padahal jeda dari pencairan pertama ke pencairan kedua hanya berjarak 3 bulan.
"Sangat aneh rasanya, alasan pihak bank sudah 6 bulan tidak aktif. Buktinya cuma Maret ke Mei yang jaraknya sekitar 3 bulan itu sudah mati rekeningnya, bahkan ada yang diblokir," keluh Syarief mengatakan.
"Kami sangat khawatir dengan pelayanan seperti ini. Nonsense itu pak pelayanan kalau begitu komitmennya," sambungnya.
Kemudian terkait potongan atau biaya admin. Syarief menjelaskan Rp dari 250 tersebut ada potongan pajak sebesar 5 persen, atau Rp12.500.
Sementara ada juga potongan dari Bank Sulselbar sebesar Rp11 ribu.
Jika dikalkulasi total potongan yang masuk ke BPD mencapai Rp55,9 juta atau Rp671 juta dengan asumsi 5.088 pekerja keagamaan.
"Tapi ini terbukti di bulan Maret-April, begitu saya dengar aduan bahw Marat-April yang masuk hanya Rp420.000 (2 bulan), berarti rata-rata mereka cuma terima Rp210.000 per bulan," paparnya.
DPRD: Ringankan Bebannya
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham menegakan bahwa potongan admin BPD sangat besar nilainya.
Ia meminta agar Bank Sulselbar memberikan solusi agar pekerja keagamaan diberikan kebijakan yang lebih manusiawi.
"BPD (Bank Sulselbar) ini bank pemerintah, mungkin bisa dibedakan antara tabungan Mandiri dengan tabungan para pekerja agama yang potongannya bisa tidak terlalu besar" ujarnya.
Hal sama disampaikan Muchlis Misbah, ia berharap ada kebijakan yang bisa menyelamatkan dan meringankan beban pada pekerja keagamaan.
Mereka adalah orang-orang yang seharusnya dimuliakan. Aturan perbankan jangan sampai membuat mereka makin susah.
Di sisi lain, Muchlis juga meminta agar pelayanan Bank Sulselbar ditingkatkan, tidak pandang bulu terhadap nasabah yang berduit banyak dengan warga kurang mampu.
Tanggapan Bank
Direktur Operasional dan TI Bank Sulselbar, Sulselbar Iswadi Ayub menyampaikan, pemblokiran rekening bukan hanya isu lokal melainkan nasional.
Kebijakan tersebut langsung dari pusat PPATK, dimana semua jenis rekening yang sifatnya pasif atau dormant dilakukan pemblokiran.
Kebijakan ini dilakukan karena ada indikasi beberapa rekening yang diperjualbelikan untuk kebutuhan kejahatan.
"Mohon tunggu, tidak mungkin kami buka blokir ini tanpa perintah dari PPATK. Tapi kemarin juga kita coba komunikasi kembali dengan PPATK, akhirnya kami diizinkan untuk melakukan profiling terlebih dahulu, artinya kami akan cek yang dormant ini Kenapa penyebabnya memang terindikasi kejahatan," ungkapnya mengatakan.
Pihaknya akan berkonsultasi apakah memungkinkan migrasi data dari rekening umum ke rekening Tabunganku.
Rekening Tabunganku adalah program tanpa biaya, tapi perlu diketahui sekali lagi tabungan itu tanpa biaya administrasi.
Tetapi apabila nasabah menginginkan fitur tambahan seperti penggunaan kartu ATM dan mobile banking itu tetap akan dikenakan biaya.
Untuk itu, Pemkot diharapkan meminta diskresi dengan bersurat ke Bank Sulselbar agar direksi bisa memproses keringanannya.
"Ini sebenarnya masalah komunikasi dan administrasi, sepanjang ada surat dari pemerintah kota Makassar kemudian minta diskresinya kita akan evaluasi sepanjang regulasinya ada," katanya.(*)
Foto: Suasana Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Makassar melalui agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi D, Gedung DPRD Makassar Jl Ap Pettarani, Rabu (16/7/2025)
Ironi Noel: Gaji Rp306 Juta di Pupuk Indonesia Tapi Peras Sertifikat K3 |
![]() |
---|
Inilah Gaji Bripda Alvin, Polisi Muda Tegas Kuras ATM Pacar Rp32 Juta |
![]() |
---|
Rasionalisasi Anggaran Warnai Rapat Paripurna APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Mobil Sport Rp8 M Disita KPK, Ternyata Segini Gaji Wamenaker Noel |
![]() |
---|
Rp46 Juta Sebulan, Gaji Fantastis Immanuel Ebenezer Wamenaker Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.