Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Chromebook

Daftar Kasus Besar Ditangani Hotman Paris Pengacara Nadiem Makarim

Hotman dampingi Nadiem Makarim saat kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus Chromebook

Editor: Ansar
Kompas.com
HOTMAN PARIS - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan kuasa hukumnya tiba di Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). 

Diketahui, kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemendikbudristek ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025.

Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih mendalami kasus yang ada, termasuk kerugian keuangan negara yang timbul dalam proyek pengadaan senilai Rp 9,9 triliun ini.

Berikut ini adalah daftar kasus besar ditangani Hotman Paris Hutapea:

1. Kasus narkotika Schapelle Corby (2004–2006)

Hotman tergabung dalam tim pembela warga Australia Schapelle Corby, yang dituduh menyelundupkan 4,1 kg ganja di Bandara Ngurah Rai.

Ia membela secara pro bono hingga Mahkamah Agung RI menguatkan hukuman 20 tahun penjara pada Januari 2006.

2. Kasus KDRT Manohara Odelia Pinot (2009)

Mewakili Manohara dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadap suaminya, Pangeran Kelantan Tengku Fakhry, yang sempat menghebohkan.

3. Kasus suap Wisma Atlet – Muhammad Nazaruddin (2011–2012)

Hotman bergabung dalam tim kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dalam kasus korupsi Wisma Atlet.

Dia menyatakan timnya sebagai “yang paling mahal” di masanya.

 4. Kasus pencucian uang Jennifer Dunn (2013)

Membela Jennifer Dunn, diduga menerima mobil Toyota Alphard dari Tubagus Chaeri Wardana yang tersangkut pencucian uang.

Hotman membantah bahwa itu bukan untuk “pembayaran seksual” tetapi untuk kebutuhan bisnis.

5. Perseteruan Dewi Persik vs CEO Lamborghini (2014)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved