Headline Tribun Timur
Seragam Putih Merah Biru Gratis! Setiap Siswa Terima 2 Pasang Baju
Dalam edaran itu ditegaskan sekolah dilarang menjual seragam maupun atribut sekolah mulai tahun ajaran 2025/2026.
Ia menambahkan, selain baju olahraga dan topi, orangtua tetap diberi kebebasan mencari seragam lain di luar sekolah.
Termasuk seragam pramuka, meskipun tidak memiliki identitas sekolah, tetap tersedia di koperasi bagi yang ingin memesan.
“Tapi itu jarang disiapkan, karena pramuka banyak dijual di luar. Kecuali ada orangtua yang pesan, silakan,” katanya.
Nasir menyebut pihak sekolah telah menyosialisasikan larangan jual beli seragam kepada orangtua siswa, sekaligus menyampaikan informasi terkait program seragam gratis dari Pemkot Makassar.
Untuk sementara, siswa baru diimbau tetap menggunakan seragam SD masing-masing sambil menunggu distribusi seragam putih biru dari pemerintah.
“Tahun ini, semua seragam, bahkan yang jadi ciri khas sekolah, tidak ada lagi dijual,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, SMPN 35 Makassar belum memberikan tanggapan terhadap konfirmasi yang dikirimkan oleh Tribun Timur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.