Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Seragam Putih Merah Biru Gratis! Setiap Siswa Terima 2 Pasang Baju

Dalam edaran itu ditegaskan sekolah dilarang menjual seragam maupun atribut sekolah mulai tahun ajaran 2025/2026.

Editor: Sudirman
ist
HEADLINE TRIBUN TIMUR - Pelajar SD dan SMP di Makassar akan mendapatkan seragam sekolah gratis. Setiap siswa akan mendapatkan dua pasang baju. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifli Nanda (44), menyatakan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran secara parsial untuk mendukung program seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP.

Anggaran disiapkan sekira Rp11 miliar, digunakan untuk pengadaan sekira 66 ribu seragam.

Bantuan diperuntukkan bagi 33 ribu siswa baru, dengan masing-masing siswa menerima dua pasang seragam, putih merah untuk murid SD dan putih biru untuk siswa SMP.

“Anggaran ini berasal dari hasil efisiensi, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1. Dalam surat edaran juga disebutkan bahwa efisiensi anggaran harus mengutamakan pelayanan pendidikan,” tegas Zulkifli.

Harga satuan konsolidasi pengadaan seragam ini ditetapkan Rp140 ribu per pasang untuk murid SD dan Rp152 ribu per pasang untuk siswa SMP.

Meski begitu, Zulkifli mengakui seragam tersebut kemungkinan belum bisa digunakan siswa pada hari pertama masuk sekolah, mengingat waktu yang tersedia sangat terbatas.

Ia memperkirakan proses produksi akan selesai pada minggu ketiga atau keempat bulan Juli.

Setelah itu, proses distribusi membutuhkan waktu karena penyaluran ke siswa tidak bisa dilakukan sekaligus.

“Kalau kita lihat, hari pertama sekolah jatuh pada 14 Juli 2025. Waktunya memang cukup mepet. Kemungkinan besar seragam bisa dibagikan satu minggu setelah itu,” katanya.

Sementara itu, salah satu orang tua siswa, Sarah Budiman, menyampaikan apresiasi atas bantuan seragam gratis ini. Ia menilai program tersebut sangat membantu, meskipun pelaksanaannya sedikit terlambat.

“Beberapa orangtua sudah lebih dulu menyiapkan seragam karena pengumuman kelulusan anak sudah keluar,” katanya.

“Semoga ke depan penyediaan bisa dilakukan lebih awal saat penerimaan murid baru. Pada dasarnya, kami sangat berterima kasih. Program ini benar-benar meringankan,” ujarnya.

Larangan Dilanggar

Di tengah kebijakan Pemkot Makassar yang melarang penjualan seragam oleh sekolah, sejumlah sekolah justru menjadikan momen penerimaan siswa baru sebagai ladang bisnis.

Banyak orangtua mengeluh kewajiban membeli seragam langsung di sekolah, tanpa diberi kebebasan untuk mencari seragam sesuai kemampuan finansial masing-masing.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved