Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 2010

Awal Perkenalan Kompol I Made Yogi dengan Misri, Kenal Sepintas Ngajak Pesta Bareng Berujung Petaka

Yan Mangandar Putra pengacara Misri mengatakan, Misri dan Yogi memang saling kenal pada 2024 silam.

|
Editor: Sakinah Sudin
Istimewa
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Kolase; Kompol I Made Yogi Purusa Utama, mantan Kasat Narkoba Polres Mataram (kanan) dan Misri Puspitasari tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi. Inilah awal mula perkenalan Kompol I Made Yogi Purusa Utama dengan Misri. 

Misri adalah anak yatim yang berasal dari keluarga sederhana.

Sebelumnya ayah Misri bekerja sebagai buruh dan penjual ikan.

Usai kepergian sang ayah, Misri pun menjadi tulang punggung keluarga hingga menghidupi ibu dan lima saudaranya.

Pesta Berujung Petaka

Brigadir Nurhadi tewas di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/4/2025).

Nurhadi diduga tewas usai dianiaya Kompol I Made Yogi Purusa.

Sebelum kejadian, Nurhadi diduga mengonsumsi obat penenang riklona dan pil ekstasi atau inex.

Setelah itu, Nurhadi disebut sempat mencoba merayu dan mendekati salah satu teman wanita tersangka.

"Ada peristiwa almarhum (Brigadir Nurhadi) mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita salah satu tersangka, itu ceritanya," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Jumat (4/7/2025).

"Diduga (Brigadir Nurhadi) merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara),"

Sekitar pukul 21.00 WITA, salah satu tersangka yang ada di dalam villa mengabari Brigadir Nurhadi sudah berada di kolam dan diangkat.

Akibat peristiwa itu, Kompol I Made Yogi Purusa dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025).

Yogi terbukti melanggar pasal 11 ayat (2) huruf b dan pasal 13 huruf e dan f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri.

Ia dikenakan pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Satu polisi lainnya yang juga ditetapkan tersangka yakni Ipda Haris Chandra (HC).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved