Operasi Patuh 2025
Operasi Patuh 2025 Mulai Besok, Ini Disasar Korlantas Polri
Operasi Patuh nantinya mengedepankan tiga aspek yakni preemtif, preventif, hingga represif secara simultan atau beriringan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jajaran menggelar Operasi Patuh 2025 di seluruh wilayah Indonesia, 14-27 Juli 2025.
Dilansir dari Media Hub, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh serentak se-Indonesia.
Hal ini, lanjutnya, guna menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar) lalu lintas (lantas) pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nasional yang akan diperingati setiap tanggal 19 September oleh lima pilar keselamatan.
"Jadi upaya-upaya yang dilakukan adalah mendukung pelaksanaan kegiatan Hari Keselamatan tersebut," kata Aries Syahbudin dalam zoom meeting terkait kesiapan Operasi Patuh 2025 dengan jajaran kewilayahan, kepada NTMC, di Ruang Rapat Kakorlantas Polri, Gedung NTMC Korlantas Polri Kamis (10/7/2025).
Hadir Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah, dan PJU Korlantas Polri.
Juga diikuti oleh seluruh jajaran Ditlantas dan Satlantas se-Indonesia.
Aries Syahbudin menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan pada Operasi Patuh nantinya mengedepankan tiga aspek yakni preemtif, preventif, hingga represif secara simultan atau beriringan.
"Kegiatan bersifat preventif antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat," ujar Aries Syahbudin.
"Kemudian juga mengadakan "ngopi bareng", kumpul bersama para pengemudi untuk mengetahui permasalahan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas," imbuhnya.
Target kegiatan Operasi Patuh 2025 menyasar pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Kemudian kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain," jelas Aries Syahbudin. (*)
Didominasi Pelajar, 1.366 Pelanggaran Terjaring Operasi Patuh Luwu |
![]() |
---|
Emak-emak dan Pelajar Paling Banyak Langgar Aturan di Operasi Patuh Maros |
![]() |
---|
Pelajar Maros Tak Diampuni, Tidak Punya SIM Langsung Ditilang Polisi |
![]() |
---|
4 Hari 87 Pengendara Ditindak di Wajo, 8 Anak di Bawa Umur |
![]() |
---|
Alphard Hitam Nunggak Pajak Rp40 Juta, Kena Razia di Losari Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.