Realisasi APBD Sulsel 2024 Tak Capai 100 Persen
Target pendapatan daerah Sulsel tahun 2024 sebesar Rp10,16 triliun lebih, namun realisasinya hanya mencapai Rp9,99 triliun.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 belum mencapai 100 persen.
Hal itu disampaikan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam rapat paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Sulsel, jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat (1/7/2025).
Dimana, target pendapatan daerah Sulsel tahun 2024 sebesar Rp10,16 triliun lebih, namun realisasinya hanya mencapai Rp9,99 triliun lebih atau sekitar 98,33 persen.
Sementara untuk belanja daerah, dari total anggaran sebesar Rp10,05 triliun lebih, hanya terealisasi Rp9,80 triliun lebih atau sekitar 97,48 persen.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, proses pembahasan hingga persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.
“Proses ini merupakan bagian dari upaya kita semua untuk mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang baik, transparan, sesuai aturan, dan profesional,” katanya.
Baca juga: Andi Januar: Utang DBH Pemprov Sulsel Ancam Pelayanan Dasar dan Ekonomi Daerah
Ia mengaku, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 197 ayat (1), DPRD dan kepala daerah memiliki waktu satu bulan untuk menyetujui Ranperda setelah diserahkan.
Jika tidak, maka kepala daerah dapat menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Ranperda ini kami serahkan ke DPRD pada 11 Juni 2025, dan hari ini, 11 Juli 2025, kita laksanakan persetujuan bersama, tepat satu bulan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Ia memaparkan capaian kinerja APBD 2024. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp10,16 triliun dengan realisasi sebesar Rp9,99 triliun atau 98,33 persen.
Sedangkan belanja daerah dianggarkan Rp10,05 triliun dengan realisasi Rp9,80 triliun atau 97,48 persen.
“Angka ini menunjukkan bahwa kita bekerja keras untuk memaksimalkan anggaran, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Adapun kata Sudirman, Ranperda yang telah disetujui bersama ini akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi.
“Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah provinsi untuk terus meningkatkan kinerja, membangun sinergi di semua lini, serta memperkuat komitmen dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab kepada rakyat,” jelasnya.
Sementara itu Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Lukman B Kady, memengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 merupakan bentuk pertanggungjawaban politik kepala daerah terhadap tata kelola keuangan daerah.
Siapa Sosok Oknum Jaksa Disebut Peras Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding Rp5 M? Kejati Buka Suara |
![]() |
---|
Honda DBL Roadshow Ajang Kreativitas Pelajar Jelang DBL 2025 South Sulawesi Series |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Ultimatum BPN Gowa Konflik Lahan Bendungan Jenelata |
![]() |
---|
Berprestasi di Safety Riding Competition 2025, Asmo Sulsel Apresiasi SMK Nasional Makassar |
![]() |
---|
BHP Makassar Perkuat Layanan Humanis Lewat Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.