Realisasi APBD Sulsel 2024 Tak Capai 100 Persen
Target pendapatan daerah Sulsel tahun 2024 sebesar Rp10,16 triliun lebih, namun realisasinya hanya mencapai Rp9,99 triliun.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
Menurut Lukman, APBD memiliki peran strategis sebagai instrumen kebijakan keuangan dalam mewujudkan pembangunan yang telah direncanakan secara bertahap dan berkesinambungan.
“Anggaran ini harus diarahkan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” katanya.
Lukman mengungkapkan bahwa Banggar DPRD Sulsel telah menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama dua hari.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI turut menjadi dasar dalam menyusun kesimpulan.
Dimana, pendapatan daerah ditargetkan Rp10,16 triliun, terealisasi Rp9,99 triliun atau 98,33 persen, lalu pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp5,51 triliun, terealisasi Rp5,37 triliun atau 97,42 persen.
Berdasarkan data tersebut, kata Lukman, Banggar menyampaikan beberapa poin rekomendasi penting kepada Gubernur Sulsel.
Pertama yakni, peningkatan sumber pendapatan daerah, yang dimana DPRD menyoroti rendahnya dividen dari BUMD yang hanya sekitar Rp134 miliar meski penyertaan modal sangat besar.
"Untuk itu, direkomendasikan, evaluasi kinerja seluruh BUMD, mendorong penyampaian laporan kinerja dan proyeksi usaha, meningkatkan target dividen melalui penataan model bisnis dan optimalisasi pendapatan dari sektor tambang dan sumber daya alam," ungkapnya.
Lalu, perbaikan pengelolaan keuangan, pasalnya DPRD menilai perlu peningkatan dalam pengelolaan dana transfer, efisiensi belanja operasional, dan realisasi belanja modal agar lebih akuntabel dan transparan.
"Pemerintah daerah didorong agar lebih fokus pada program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pemberdayaan ekonomi, infrastruktur, dan pendidikan," uajrnya.
Poin selanjutnya yakni, penyelesaian utang Dana Bagi Hasil (DBH). DPRD meminta Pemprov menyusun rencana aksi yang jelas dan terukur untuk menyelesaikan tunggakan DBH kepada kabupaten/kota guna mendukung pembangunan daerah.
DPRD juga mendorong penyederhanaan laporan keuangan agar lebih mudah dipahami masyarakat dan transparan dalam menggambarkan penggunaan anggaran.
“Rekomendasi ini akan kami lampirkan dalam laporan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditindaklanjuti oleh Gubernur,” jelasnya.(*)
Siapa Sosok Oknum Jaksa Disebut Peras Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding Rp5 M? Kejati Buka Suara |
![]() |
---|
Honda DBL Roadshow Ajang Kreativitas Pelajar Jelang DBL 2025 South Sulawesi Series |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Ultimatum BPN Gowa Konflik Lahan Bendungan Jenelata |
![]() |
---|
Berprestasi di Safety Riding Competition 2025, Asmo Sulsel Apresiasi SMK Nasional Makassar |
![]() |
---|
BHP Makassar Perkuat Layanan Humanis Lewat Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.