Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rincian Utang DBH Pemprov Sulsel Dua Tahun Terakhir, Tembus Rp1,6 Triliun, Terbanyak di 2 Wilayah

Tunggakan ini terdiri atas kewajiban DBH tahun anggaran 2024 dan 2025 yang belum sepenuhnya dilunasi hingga pertengahan tahun ini. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
DPRD SULSEL - Momen Gubernur Sulsel Andi Sudirman hadiri paripurna di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (7/7/2025) lalu. Terbaru, Legislator Partai Golkar Andi Patarai Amir kembali Soroti utang DBH Pemprov Sulsel.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemprov Sulsel kembali jadi sorotan akibat tumpukan utang DBH yang tak kunjung dilunasi.

Dalam dua tahun terakhir, total utang Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan kepada 24 kabupaten/kota di Sulsel tembus Rp1.644.030.357.081 atau Rp1,6 Triliun. 

Tunggakan ini terdiri atas kewajiban DBH tahun anggaran 2024 dan 2025 belum sepenuhnya dilunasi hingga pertengahan tahun ini. 

Rinciannya, utang DBH Pemprov Sulsel tahun 2024 sebesar Rp874.580.435.547 (Rp874 miliar).

Sementara utang DBH tahun 2025 senilai Rp769.449.921.534 atau Rp769 miliar. 

Sejumlah daerah mengalami dampak serius akibat tunggakan tersebut. 

Kota Makassar, misalnya, memiliki piutang DBH terbesar dengan nilai Rp184,6 miliar pada 2024 dan Rp164,5 miliar pada 2025. 

Kabupaten Luwu Timur juga mengalami hal serupa, masing-masing Rp107 miliar (2024) dan Rp150,2 miliar (2025). 

Sementara Kabupaten Gowa belum menerima DBH sebesar Rp50,2 miliar (2024) dan Rp47,9 miliar (2025). 

Kabupaten Bone senilai Rp35,7 miliar (2024) serta Rp32,8 miliar (2025).

Kondisi ini pun memicu reaksi keras dari sejumlah anggota DPRD Sulsel saat rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (10/7/2025).

Anggota DPRD Sulsel Andi Patarai Amir mempertanyakan mengapa hingga kini DBH yang merupakan hak kabupaten/kota belum juga dituntaskan. 

Politisi Partai Golkar itu menilai, keterlambatan pembayaran DBH berdampak serius terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Sangat disayangkan. Daerah sudah menyusun APBD kita (Pemprov Sulsel) dengan asumsi dana ini akan turun. Tapi kenyataannya (utang DBH) masih menumpuk,” kata Patarai.

Andi Patarai mengungkapkan bahwa pihaknya tak terima menerima alasan Pemprov Sulsel mengenai keterlambatan pembayaran DBH ke daerah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved